REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan menghapus sistem ujian nasional (UN). Menanggapi hal tersebut Ketua DPR meminta agar Nadiem tidak terburu-buru.
"Jangan terburu-buru, kita lihat, dan jangan sampai merugikan anak murid, kemudian siswa juga orang tuanya, dan yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
Ia juga mempertanyakan terkait kriteria kelulusan seorang siswa jika tidak ada UN. Kemudian ia juga menanyakan kriteria seorang siswa masuk perguruan tinggi jika UN ditiadakan.
"Ini kan masih akan dilakukan tahun 2021 jadi masih ada waktu untuk mengkaji atau menelaah terkait pemikiran Mendikbud itu," tuturnya.
Ia berharap Nadiem bisa menjelaskan ke publik terkait kebijakan tersebut. Sebab selama ini masyarakat baru mendengar sepotong-sepotong dari media. Ia juga mempersilakan komisi X DPR untuk menanyakan hal tersebut hari ini. "Silakan komisi X meminta penjelasan, kemudian Mendikbud menjelaskan kepada publik," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim menyatakan akan mengubah sistem penilaian pendidikan nasional menjadi lebih sederhana. Ia mengatakan, pada 2021, sistem penilaian yang selama ini menggunakan UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.