Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis penyelundupan kasus narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9).
Sepanjang 2018 sinergi positif antara Bea Cukai Pasar Baru, Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap jaringan penyelundup berbagai jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten diantaranya adalah 719,8 gram methampethamine, 50ribu butir ekstasi, 4 kg daun khat, 4 kg ketamine, dan 30ribu butir happy five yang diselundupkan melalui barang kiriman pos.
Advertisement