Selasa 18 Sep 2018 06:45 WIB

Berulangnya Fasilitas Mewah di Lapas

Keadaan ini tak akan berubah tanpa komitmen dari Ditjen Pas.

Rep: Dian Fath risalah, Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kembali menjadi sorotan. Ini setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (14/9) malam. Hasil sidak menunjukkan, kamar milik narapidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto lebih luas daripada sel lainnya serta dilengkapi toilet duduk, kasur, selimut, meja dan rak buku.

Menanggapi hal tersebut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman menilai perbedaan ukuran dan fasilitas Novanto menunjukkan adanya perbedaan perlakuan narapidana korupsi oleh Kemenkumham yang memunculkan kesan diskriminasi dengan napi lain.

“Perbedaan luas dan fasilitas dalam kamar Setnov menunjukkan adanya perbedaan perlakuan narapidana korupsi,” ujar Zaenur saat dikonfirmasi, Ahad (16/9). Zaenur menyayangkan masih adanya perbedaan tersebut.

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan Kalapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husein terkait kasus dugaan jual-beli fasilitas sel beberapa waktu lalu. "Artinya hingga sekarang tidak ada perubahan di Lapas. Ini menunjukkan Kemenkumham gagal memperbaiki lapas untuk kesekian kalinya,” kata Zaenur.

Menurut Zaenur,  keadaan ini tidak akan berubah tanpa adanya komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Namun, lanjut Zaenur, ia juga mengaku pesimistis dengan pembenahan budaga dan mental oleh  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Menteri Kumham yang saat ini sudah tidak bisa diharapkan lagi melakukan perubahan di Lapas. Harapan saya KPK memasang telinga, agar suap kepada sipir untuk memperoleh fasilitas tidak terus menjadi kebiasaan,” tegas Zaenur.

Baca: Disebut 'Cebonger', Yusuf Mansur: Sabar

Baca: Raihan Suara Parpol Koalisi Jokowi-Prabowo di Pemilu 2014

Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Kemenkumham tak pernah serius memberikan efek jera kepada para koruptor.   “Ini sebenarnya tidak pernah menjadi pemikiran serius pihak pengadilan, maupun Kemenkum HAM. Kalau saja ini tidak ada perilaku pengistimewaan, khususnya muncul dari pihak lapas ini nggak akan mungkin terjadi. Ini terjadi karena adanya kondisi-kondisi karena memang adanya upaya, sikap, kompromi dugaan kongkalikong Setya Novanto dengan oknum tertentu. Ini rahasia umum kan,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.

Oleh karena itu, kata Donal, fasilitas lapas untuk para koruptor butuh perbaikan serius dalam hal manajemennya. Jangan sampai terjadi ketidakadilan antara kejahatan korupsi dengan kejahatan lainnya seperti maling, perampok, atau kejahatan teroris.

“Lapas butuh pembenahan serius dari segi manajemen fasilitas. Masak iya ada perbedaan langit-bumi, di kasus kejahatan lain, orang berdesak-desakan ingin tidur. Ini problem masif, nggak hanya Sukamiskin, tapi di banyak lapas masih seperti itu. MenkumHAM harus cepat menangani perkara itu dan melakukan penegasan, penindakan terhadap orang yang memberikan fasilitas tersebut,” jelas Donal.

Baca juga:Gubernur yang Menyatakan Dukungan untuk Jokowi

Penemuan barang mewah dan fasilitas mewah di lapas juga pernah terjadi pada 2010 lalu. Di mana pada saat itu Menkumham dijabat oleh Patrialis Akbar.  Pada saat itu, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sidak dan menemukan berbagai fasilitas mewah di ruang sel terpidana kasus korupsi Artalita Suryani alias Ayin di Lapas Pondok Bambu.

Di antaranya, tempat tidur, kulkas, ruang tamu, sofa, radio-tape, serta meja kerja. Bahkan Satuan Tugas menemukan ruang karaoke yang dilengkapi televisi.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang‎ mengatakan dengan adanya temuan ini menjadi evaluasi bersama agar konsep penjara harus berlaku sama untuk semua tahanan, apapun kasusnya. "Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana disebut Ombudsman tentu agar diperbaiki. Kalau itu benar, jelas ini ketidakadilan," kata Saut saat dikonfirmasi.

Baca juga: Merapat ke Jokowi, Upaya Yusril Menjaga Eksistensi PBB

Menurutnya, konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina bisa saja dibuat diatas standard internasional yang dibuat badan badan dunia. "Bisa saja negara kita membuat umpanya ,semua tahanan  terlepas apa kasusnya ; boleh bebas main bola main  komputer, naik sepeda lapangan luas kamar luas, boleh main  musik, nonton tv , ketemu keluarga kapan saja , internet , namun semuanya secara terbatas," tuturnya.

"Jadi saya pikir itu baik bagus buat negara pancasila. Tapi itu harus ditekankan harus berlaku untuk semua tahanan siapapun apapun kasusnya," tegasnya.

Menurutnya, ada baiknya pula para warga binaan diberi luas ruang yang sama namun dengan sejumlah ketentuan lain yang selaras serasi seimbang. "Jangan lah dengan luas space yang sama yang punya uang banyak boleh bawa home theater misalnya. Jadi lagi-lagi harus tetap ada pembatasan," kata dia.

Saut menambahkan, penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan sehingga mereka yang menghuni disebut sebagai warga binaan. Dia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki sel-sel mewah dalam lapas, sel Setya Novanto.

Sementara, Lapas Sukamiskin Kota Bandung kembali melakukan penyisiran di seluruh blok hunian tahanan pada Senin (17/9). Penyisiran ini dilakukan usai sidak yang dilakukan Ombudsman pada Kamis (13/9) silam.

"Kami memastikan dari tiap kamar hunian tidak ada lagi fasilitas mewah," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham RI Jawa Barat Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (17/9).

Ibnu memastikan tidak ada lagi barang mewah seperti televisi, kulkas, AC, kipas angin, dispenser dan lainnya di kamar hunian tahanan. "Masing-masing hunian telah ditempatkan kepala bidang untuk bertanggung jawab atas existing kamar tersebut," papar Ibnu.

 Jika ada, Ibnu memastikan petugas yang memasukan barang akan dikenakan sanksi. "Apabila ada pegawai yang memasukkan barang mewah, maka pegawai tersebut akan dipindahkan dari Lapas ke Dirjen Lapas, kantor pusat di Jakarta," papar Ibnu.

Dia menegaskan tidak ada lagi toleransi pada petugas yang seperti itu. Sementara itu, kamar hunian yang diperbaiki sendiri oleh penghuninya itu atas dasar kemauan penghuninya sendiri.

"Karena kondisinya dari amat sangat tidak layak menjadi layak," jelas Ibnu.

Baca juga: Disebut 'Cebonger', Yusuf Mansur: Sabar

Sementara itu, Ibnu mengakui memang terdapat perbedaan ukuran kamar di Lapas Sukamiskin. Yakni kamar berukuran kecil dari ukuran sekitar 250cm x 160 cm, ukuran sedang dengan ukuran sekitar 309 cm x 250 cm dan ukuran besar dengan ukuran 324 cm x 247 cm hingga 540 cm x 237 cm.

Perbaikan kamar, termasuk kamar Setya Novanto dilakukan dengan mengganti toilet dan menggunakan lapisan dinding tambahan. Ibnu mengakui bahwa banyak penghuni kamar yang memperbaiki sendiri kamarnya.

Selain itu, terdapat kamar yang dalam kondisi tidak layak huni. Namun Ibnu belum dapat memastikan kapan diperbaiki karena tidak adanya anggaran perbaikan.

"Tapi kami belum bisa melakukan itu karena anggarannya tidak ada. Terhadap kamar hunian dengan ukuran besar ini kita pastikan tidak ada lagi fasilitas mewah dalam kamar tersebut," papar Ibnu.

 

Baca juga: Suasana Haru Warnai Perpisahan TGB Sebagai Gubernur

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement