REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Megabintang Juventus FC Cristiano Ronaldo dikabarkan akan menggugat majalah pekanan terbesar di Jerman, Der Spiegel. Gugatan tersebut menyusul pemberitaan Der Spiegel yang menuliskan kasus perkosaan terhadap perempuan bernama Kathryn Mayorga yang melibatkan pemain asal Portugal tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, anggota pengacara Ronaldo, Christian Schertz mengatakan akan segera mencari angka kerugian materi dari pembusukan moral yang dilakukan majalah tersebut terhadap kliennya. Menurut dia, laporan Der Spiegel, ilegal.
"Saya diperintahkan (Ronaldo) untuk mencari kompensasi atas kerusakan dari salah satu pelanggaran serius dalam hak pribadi dalam beberapa tahun terakhir," kata dia seperti mengutip BBC Sport, Ahad (30/9).
BBC Sport melaporkan, kasus Ronaldo Vs Der Spiegel ini sebetulnya berawal dari pemberitaan majalah tersebut pada 2009/2010. Ketika itu, Ronaldo berusia 25 tahun dan dalam masa transisi kepindahan dari Manchester United (MU) di Liga Primer Inggris menuju La Liga Spanyol, bersama Real Madrid.
Di masa itu, Ronaldo dilaporkan berlibur ke Las Vegas, Amerika Serikat (AS). Saat berlibur itu ia ditemani Mayorga di sebuah hotel.
"Majalah itu (Spiegel) menuliskan bahwa Mayorga mengkalim diri telah diperkosa oleh Ronaldo," begitu tulis BBC Sport.
Atas klaim itu, Mayorga melaporkan pemerkosaan tersebut ke Kepolisian di Nevada. Namun masih menurut BBC Sport, laporan Mayorga di kepolisian berhenti setelah Ronaldo, diberitakan Spiegel membayar kompensasi materi sebesar 370 ribu dolas AS, atau setara Rp 5,5 miliar.