REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur'an ((STKQ) Al-Hikam Depok menggelar acara pembinaan Pentashihan Mushaf Alquran bekerjasama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. "Dengan para mahasiswa Al-Hikam yang juga huffadz (hafal Alquran 30 juz, Red), adalah bagian dari pengkaderan pentashihan mushaf Alquran. Sebab, untuk menjadi pentashih mushaf adalah orang yang dengan kriteria tertentu," ujar pengasuh Pesantren Al-Hikam Depok KH Yusron Ash-Shidqi di Depok, Rabu (3/10).
Tashih mushaf Alquran merupakan upaya mengoreksi mushaf atau lembaran teks oleh tim ahli. Bila ditemukan kesalahan maka cetakan mushaf Alquran tersebut akan diperbaiki.
Yusron mengungkapkan dengan adanya pelatihan tersebut juga bukti bahwa pemerintah konsern pada Alquran. Terlebih lagi, lanjutnya, mengingat banyaknya jumlah cetakan mushaf yang beredar di masyarakat dan perlunya pengkaderan pentashih.
"Kita menyambut baik kegiatan ini atau untuk mencetak kader pentashih mushaf Alquran. Harapannya seluruh masyarakat Muslim Indonesia meningkatkan literasi dalam bidang Alquran. Dalam artian, menjadi awal literasi dalam arti lebih luas mampu memaksimalkan nilai-nilai dalam Alquran dalam jati diri sebagai seorang Muslim," paparnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini mulia 1 Oktober hingga 4 Oktober 2018 akan diakhiri dengan praktik pentashihan di Bait Qur'an TMII. Menurutnya, para peserta mendapatkan beragam materi di antaranya: Sejarah mushaf di Indonesia, Rasm atau bentuk tulisan dan mushaf standar Indonesia (MSI), Pentashihan Alquran di dunia, sejarah penulisan dengan tulisan Braile. "Setelah mendapatkan materi, di hari terakhir langsung praktek. Diharapkan, mereka menjadi pentashih Alquran di masa mendatang," harapnya.
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Mukhlis Hanafi mengungkapkan saat ini, penerbit di Indonesia mencetak lima sampai 7,5 juta mushaf Alquran. Menurutnya, mushaf tersebut harus lolos uji keshahihan oleh lajnah pentashihan. Dia menghimbau, ketika ada kesalahan penulisan mushaf yang sudah lulus uji lajnah pentashih, tidak selalu disebabkan kesalahan pentashih.
Namun, lanjutnya, bisa jadi faktor mesin atau program yang eror. "Untuk itu, ketika masyarakat menemui kesalahan laporkan pada kami, bukan diviralkan, sehingga bisa selesaikan. Sebab, dengan memviralkan bukan menyelesaikan masalah," kata dia.