REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menegaskan ekploitasi anak-anak di bawah umur untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Hal ini sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pada pasal 87 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa adanya eksploitasi anak-anak untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Erlinda kepada pers di Jakarta, Kamis (18/10).
Menurut Erlinda, perihal aturan adanya sanksi hukum terhadap eksploitasi anak-anak di bawah umur untuk kegiatan politik ini, KPAI sudah membuat nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. "Adanya dua peristiwa anak-anak sekolah yang diberdayakan untuk kegiatan politik, hal ini tidak bisa disepelekan," katanya.
Erlinda mengatakan hal itu menyikapi laporan yang disampaikan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Kamis. Pelaporan perihal adanya video anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 ganti presiden".
Selain itu, adanya pernyataan siswa SMA Negeri di Jakarta yang mengaku didoktrin oleh gurunya untuk anti-Joko Widodo dan pernyataan tersebut menjadi viral di media sosial. Erlinda menjelaskan, faktor psikoligi anak-anak yang tereksploitasi tentunya mengkhawatirkan.
Misalnya, ia mencontohkan, dapat menimbulkan perkelahian antarteman sekolah karena adanya beda pilihan. "Ini juga berakibat buruk pada pendidikan," katanya.
Dampak eksploitasi anak-anak untuk kegiatan politik, menurut dia, tidak hanya pada pihak yang berkepentingan, tapi juga masyarakat secara luas. Kondisi psikologis anak-anak berbeda dengan orang dewasa yang karakternya sudah kuat.
"Anak-anak masih dalam pertumbuhan sehingga mudah meniru. Apalagi yang dilihat dan diajarkan dari kampanye orang tua, akan mempengaruhi pertumbuhan anak," katanya.
Erlinda menambahkan, kalau anak-anak sudah diajarkan dengan kebencian, maka kelak dapa menjadi berbahaya. Anak-anak belum paham mana nilai-nilai yang benar dan mana yang tidak benar.
"Kalau anak-anak saling membenci dan berkelahi, ini akan berdampak panjang ke depan, tentunya akan merugikan bangsa kita sendiri," katanya.