Rabu 24 Oct 2018 14:31 WIB

GP Ansor Minta Maaf Atas Kegaduhan, Bukan Pembakaran Bendera

GP Ansor tetap menegaskan bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, bukan tauhid.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)  bersama Sekjen GP Ansor, Abdul Rochman (Kiri)  memberikan keterangan kepada media terkait pembakaran bendera HTI di DPP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersama Sekjen GP Ansor, Abdul Rochman (Kiri) memberikan keterangan kepada media terkait pembakaran bendera HTI di DPP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) melayangkan permintaan maaf karena membuat kegaduhan di tengah masyarakat atas insiden pembakaran bendera oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut. Akan tetapi, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, permintaan maaf bukan untuk pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saya atas nama GP Ansor dan mewakili kader, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh masyarakat, ya, jika apa yang dilakukan kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Atas kegaduhannya, bukan pembakaran bendera HTI," ujar Gus Yaqut dalam konferensi pers di Kantor PP GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Baca Juga

Menurut dia, bendera yang dibakar anggota Banser di Garut merupakan bendera milik ormas HTI yang telah dibubarkan pemerintah. Alasannya, lanjut dia, karena pernyataan Kapolda Jawa Barat di media massa yang menegaskan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bendera tersebut adalah bendera HTI.

"Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera tauhid milik umat Islam," kata Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran HTI. Sebab, pihak penyelenggara peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apapun kecuali bendera Merah Putih.

"Pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera HTI," kata Abdul.

Ia menegaskan, oknum yang membawa bendera tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Kendati demikian, tindakan pembakaran bendera itu bertentangan dengan standar operasional procedure (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor. 

Dengan demikian, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan kepada Banser yang secara sepihak membakar bendera HTI. "Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak objektif," kata Abdul. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement