REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Tunas Generasi Bangsa Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi ikut berkomentar mengenai penggunaan panji Rasulullah oleh organisasi masyarakat (ormas). TGB yang juga seorang penghafal Alquran menilai, sampai hari ini tidak ada rujukan dari kitab untuk penggunaan bendera rasul dalam kegiatan nonperang.
TGB memandang simbol bendera Rasulullah berupa kalimat tauhid sudah ada sejak lama. Menurutnya, bendera Rasulullah sejatinya tidak dipamerkan dan dikibar-kibarkan tanpa alasan jelas.
"Saya sampai hari ini cek di semua khazanah, kitab. Saya belum pernah temukan narasi bendera rasul itu dikibarkan di Madinah dalam keadaan damai," katanya dalam diskusi di kantor Tunas Generasi Bangsa pada Kamis (25/10).
TGB justru baru menemukan rujukan penggunaan bendera Rasulullah ketika kondisi perang. Ia heran dengan ormas pengguna bendera Rasulullah karena Indonesia bukan tengah berperang.
"Bendera (rasul) digunakan saat perang badar ditaruh penanda ini tuh pasukan (rasul), saya bingung kalau gitu, musuhnya siapa sekarang?" kata dia.
Ia mengungkapkan, pelarangan organisasi pengguna bendera rasul sebenarnya dilakukan oleh negara lain. Menurutnya, pelarangan tersebut tentu menggunakan unsur objektivitas.
Sebagaimana di Indonesia, proses pengadilan telah ditempuh untuk melarang organisasi pengguna bendera Rasulullah. "Kelompok itu dilarang di (Arab) Saudi, Mesir. Mungkin sekitar 20 negara. Apakah pemerintah di sana anti-Islam? Saya pikir bukan,” kata dia.
Untuk menghindari kasus pembakaran bendera Rasulullah terulang, ia mengimbau semua pihak mengutamakan akal sehat. "Tidak usah ada pembakaran, lipat saja serahkan ke aparat. Kalau proses hukum perlu, silakan saja. Kalau enggak ada itu, ya, jadi hukum rimba," kata dia.
Bendera bertuliskan kalimat tauhid kerap diidentikkan dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sudah dibubarkan. Sebelumnya, pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10).