Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani memberikan keterangan usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bergegas usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir bergegas usai melakukan audensi dengan komisioner Bawaslu dikantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir mengatakan pihaknya ingin memastikan kejelasan peraturan kampanye sehingga ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran aturan. Kedatangannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis (25/10), untuk memastikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan yang ada, utamanya definisi kampanye seperti mengajak untuk memilih, menyampaikan visi misi dan terkait dengan citra diri.
sumber : Antara
Advertisement