Selasa 30 Oct 2018 21:27 WIB

Sebelum Dieksekusi, Tuti Sempat Video Call dengan Keluarga

Ibu Tuti, Iti Sarniti mengaku terakhir melakukan video call pada 19 Oktober 2018

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka, Tuti Tursilawati, dihukum mati di Arab Saudi. Meski terkejut dan sangat berduka, pihak keluarga mengaku pasrah. Tuti dikabarkan telah dieksekusi di Thaif, Arab Saudi, Senin (29/10), pukul 09.00 waktu setempat.

Pihak keluarga Tuti mendapat kabar mengenai pelaksanaan eksekusi mati yang dialami Tuti itu dari Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), Lalu Muhammad Iqbal. Iqbal mendatangi rumah orang tua Tuti di Blok Manis Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Selasa (30/10).

Ibu kandung Tuti, Iti Sarniti sangat syok dan tak bisa menyembunyikan rasa dukanya. Dia mengaku sangat terkejut dan tak mendapat firasat apapun mengenai pelaksanaan hukuman mati yang dialami putrinya.

Apalagi, Iti mengaku melakukan video call dengan Tuti pada 19 Oktober 2018. Saat itu, Tuti tetap ceria seperti biasanya dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera dieksekusi.

"Cuma memang biasanya kalau video call paling setengah jam. Waktu (video call tanggal 19 Oktober) itu sampai 1,5 jam. Dia tetap ceria, nanya kabar keluarga dan segala macam," tutur Iti.

Meski sangat bersedih, namun pihak keluarga sudah pasrah dengan hukuman yang menimpa Tuti. Pihak keluarga pun menyadari, pemerintah sudah berupaya maksimal untuk menolong Tuti. Bahkan, pemerintah sudah memfasilitasi pertemuan keluarga dengan Tuti di penjara Arab Saudi hingga empat kali.

Terakhir, keluarga bertemu dengan Tuti pada 2017 silam. Setiap kali bertemu dengan keluarganya itu, Tuti selalu ceria dan tidak pernah menunjukkan kesedihannya.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya juga terkejut dengan pelaksanaan eksekusi yang dialami Tuti. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak Arab Saudi.

"Kami kaget karena memang tidak ada kabar sebelumnya," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menolong Tuti. Namun ternyata, hukuman mati tetap dijatuhkan kepada Tuti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement