Jumat 09 Nov 2018 23:15 WIB

Silaturahim dengan Siapapun Dianjurkan oleh Agama

PBNU menyambut positif silaturahim Menkopolhukam dengan sejumlah ormas Islam.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekreteris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyambut positif pertemuan dan silaturahim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto dengan sejumlah ormas-ormas Islam. Menurutnya, silaturahim dengan siapapun dianjurkan oleh agama.

"Sepanjang itu dalam bingkai ta'awun alal birri wattaqwa, kerja sama dalam kebaikan," ujarnya kepada Republika.co.id Jumat.

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengumpulkan ormas-ormas Islam pada Jumat (9/11). Pertemuan tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan pasca pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.

Sejumlah ormas yang hadir antara lain dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, GNPF-Ulama dan PA 212, GP Ansor, Syarikat Islam, Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah perwakilan pemerintah.

Helmy mengatakan, Indonesia mempunyai budaya silaturahim yang kuat. Tradisi musyawarah telah mengakar di masyarakat.

Helmy meyakini jika silaturahim dilakukan secara terus menerus yang dibarengi dengan dialog, maka jalan islah dalam setiap urusan akan segera terselesaikan. "Setidaknya mengurangi ketegangan," kata Helmy. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement