Senin 03 Dec 2018 13:07 WIB

MUI: Reuni 212 Bentuk Perkumpulan Kebaikan Umat Islam

Diharapkan melalui Reuni 212 umat Islam dapat terus menebarkan kedamaian di muka bumi

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Reuni Akbar 212 sebagai bentuk perkumpulan kebaikan masyarakat. Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan aman. “Perkumpulan umat Islam harus selalu menjadi bukti kebaikan masyarakat,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (3/12).

Untuk itu, diharapkan melalui kegiatan tersebut umat Islam dapat terus menebarkan kedamaian di muka bumi. “Alhamdulillah berjalan baik dan aman. Umat Islam terus menebarkan kedamaian di muka bumi,” ucapnya.

Sementara Ketua Pemuda Muhammadiyah Sunanto menambahkan Indonesia adalah sebuah negara yang sangat plural dilihat dari beragam komponen bangsa. Dari keragaman komponen bangsa tersebut, umat Islam adalah satu entitas terbesar baik dari sisi jumlah maupun jasa dan karya bagi eksistensi dan kemajuan bangsa Indonesia.

“Dalam kondisi itu, maka jangan pernah mencoba mempermainkan umat Islam. Mengingat persatuan umat Islam tersebut nyata. Jika umat Islam telah bersatu, maka akan menjadi kekuatan yang dahsyat yang tentu menjadi sesuatu hal yang sangat diperhitungkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pertemun reuni akbar 212 kemarin maka Pemuda Muhammadiyah menghormati agenda tersebut sebagai perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam tentang pentingnya da'wah Islam (Ali Imran 104) dan silaturahim umat Islam (Ali Imran 103, dan Al Hujurat:9)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement