REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat mulai mengusut kasus pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah (kepsek) sebuah sekolah kepada siswanya pada akhir bulan lalu. Saat ini, sudah ada laporan keluarga dari dua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
Kepala Polres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi membenarkan laporan kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum kepsek tersebut kepada beberapa siswanya. “Baru dua yang melapor,” kata Doni Wahyudi kepada wartawan, Senin (3/12).
Menurut Doni, penyidik masih mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepsek sebuah sekolah di Lampung Barat. Hasil pemeriksaan petugas, terungkap masih ada sejumlah korban yang belum melapor ke polisi. Diperkirakan jumlahnya lebih dari dua orang.
Alasan keluarga korban belum melapor, Doni mengungkapkan, karena kemungkinan hal tersebut menyangkut aib keluarga sehingga mereka enggan melapor. Namun petugas terus berharap korban-korban pelecehan seksual tersebut segera membuat surat pengaduan ke polisi agar kasusnya segera diusut tuntas.
Dari keterangan yang diperoleh, seorang kepsek mencabuli siswa laki-laki tersebut di ruang kerjanya di sekolah pada 28 November 2018. Oknum kepsek tersebut memanggil siswanya ke ruang kerjanya. Setelah pintu dikunci, ia melakukan perbuatan tidak sepantasnya kepada siswa laki-laki tersebut.