REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung kampanye pengurangan sampah plastik di lingkungan Kemendari. Mendagri mengimbau seluruh jajarannya menggunakan bahan plastik sekali pakai.
Imbauan Mendagri bukan tanpa alasan karena konsumsi kantong plastik di Indonesia sangat tinggi. Menurut data, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 85 ribu ton per tahun.
Berdasarkan sumber data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga 2017 terdapat sekitar 12,7 juta ton sampah plastik di laut. Selama ini, pelarangan kantong plastik merupakan kewenangan pemerintah daerah. Untuk memperkuat larangan diperlukan kebijakan pemerintah pusat.
“Mengenai sampah plastik atau bahan plastik, memang sebagaimana isu yang cukup kuat ini, mulai hari ini kami melarang seluruh jajaran Kemendagri untuk menggunakan bahan plastik, kalau mau minum pakai gelas,” kata Mendagri usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/12).
Mendagri juga mengimbau jajarannya tidak menggunakan kemasan botol minum plastik sekali pakai atau pun sedotan plastik. Hal itu juga berlaku di warung makan di lingkungan kemendagri.
“Kepada semua Jajaran lingkup Kemendagri dan BNPP, mulai Hari ini stop minum dengan menunggunakan bahan kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara makan dan minum sehari - hari di lingkungan Kantor Kemendagri dan BNPP dan di acara apapun,” ujar Mendagri.
Mendagri mengatakan, masalah plastik saat ini sudah pada tahap mengkhawatirkan bagi lingkungan.