REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Informasi Pusat (KIP) mengkhawatirkan derasnya arus informasi di era kemajuan teknologi. Dampaknya bisa berupa penyebaran informasi mengandung hoaks yang justru merugikan publik.
“Hoaks ini sekarang yang bahaya di era kemajuan teknologi komunikasi saat ini. Publik sekarang mudah sebar saja informasi lewat Whatsapp tanpa tahu benar atau salahnya," kata Ketua KIP Gede Narayana dalam diskusi media di Gedung Kemenkominfo pada Senin (3/11).
Ia mengatakan, kemajuan teknologi mengubah pola komunikasi. Saat ini, komunikasi lebih mudah dan cepat, sehingga berpengaruh juga pada penyebaran informasi.
Ia mengatakan, peningkatan penyebaran informasi, kata dia, tak selalu bisa disikapi positif. Sebab, ada pihak yang menyebarkan informasi bohong alias hoaks.
Menurutnya, perlu ada upaya peningkatan pemahaman pada publik agar tak asal menyebar informasi. Apalagi, penyebar informasi hoaks berpotensi menghadapi gugatan pidana UU ITE.
Sehingga, ia mengimbau masyarakat supaya berhati-hari ketika menyebarkan informasi. "Jangan sampai, nanti asal sebar informasi terus melanggar aturan lalu dipidanakan. Harus hati-hati sekarang. Jempolmu harimaumu," imbaunya.
Komisioner KIP Wafa Patria Umma menyebut beragamnya sumber informasi membuat ledakan penyebaran informasi tak terelakan. Masyarakat saat ini sudah tak lagi menggantungkan informasi dari media mainstream saja.
"Informasi yang diterima publik dapat berasal dari segala arah. Baik itu dari pemerintah, media massa, atau masyarakat cari sendiri. Nah yang cari sendiri ini dikhawatirkan malah termakan hoaks," ujarnya.
Menurutnya, penyebaran hoaks sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Ia contohkan, pada kejadian bencana saja, ada pihak yang malah menyebar hoaks. Informasi hoaks itu yang justru malah memparah situasi.
"Data bencana ini harus benar. Publik perlu tahu kondisi real-nya. Jangan malah termakan hoaks akhirnya panik. Ini bahaya," ucapnya.