Jumat 07 Dec 2018 18:27 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Meningkat

Namun pendapatan industri asuransi jiwa menurun disebabkan penurunan hasil investasi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Budi Raharjo
Konferensi Pers AAJI, Jumat (7/12) di Jakarta.
Foto: AAJI
Konferensi Pers AAJI, Jumat (7/12) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan industri asuransi jiwa pada Kuartal III 2018 (Juli-September) sebesar Rp 149,87 triliun. Jumlah ini mengalami perlambatan 15,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 177,42 triliun.

Total pendapatan industri itu berasal dari beberapa sumber, seperti pendapatan premi dan investasi. Pendapatan premi dalam kuartal III ini mengalami peningkatan 1,2 persen sebesar Rp 140,94 triliun. Kenaikan ini didukung oleh meningkatnya total pendapatan premi bisnis baru.

“Total pendapatan premi itu ada premi baru dan premi lanjutan, yang tumbuh itu adalah premi baru. Hal ini menunjukan bahwa industri asuransi terus berkembang dan tingkat kepercayaan masyarakat sudah semakin tumbuh,” ujar Ketua Bidang Kerjasama Hubungan Internasional, Wiroyo Karsono, dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (7/12).

Lebih lanjut Wiroyo menjelaskan, peningkatan total pendapatan premi juga didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi keagenan yang tumbuh sebesar 6,2 persen atau berkontribusi sebesar 39,7 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.