Jumat 14 Dec 2018 17:52 WIB

Belasan Polisi di Australia Diduga Pelaku KDRT

Polisi pelaku KDRT ada yang menjabat sersan.

Red: Nur Aini
Polisi Australia.
Foto: ABC
Polisi Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Mereka disumpah untuk membantu menjaga ketertiban dan melaksanakan hukum yang berlaku, namun ke mana kita akan mengadu bila polisi itu sendiri yang berbuat tindak kriminal.

Menurut data yang diperoleh ABC, 17 petugas polisi di negara bagian New South Wales (NSW) telah dikenai tuduhan berkenaan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak Februari 2017.

Tindakan yang dilakukan bervariasi mulai dari intimidasi dan pembuntutan (stalking), melakukan penyerangan fisik, mencekik, sampai ke penganiayaan seksual. Dua dari 17 polisi tersebut berpangkat sersan, 14 adalah senior constable, dan pangkat seorang lainnya tidak disebutkan. Informasi yang diperoleh ABC tidak mengungkapkan hasil akhir dari penyelidikan dan tuduhan terhadap 17 polisi tersebut.

Menteri Urusan Kepolisian NSW Troy Grant mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tuduhan KDRT yang dilakukan polisi 'sangat memprihatinkan.'

"Saya percaya sepenuhnya polisi akan melakukan penyelidikan seksama mengenai berbagai tuduhan tersebut," katanya.

Menurut data sejak Oktober 2016, ada 30 polisi lagi yang dikenai tuduhan melakukan tindak kekerasan termasuk pemukulan, pelanggaran seksual terhadap anak-anak dan perusakan dengan niat buruk.

Kepala lembaga Domestic Violence (KDRT) NSW Moo Baulch mengatakan adanya hubungan pribadi dengan para petugas polisi menjadi alasan utama mengapa korban tidak mau melaporkan kasus mereka ke pihak berwenang. "Ada sejumlah kelompok yang tidak mau melapor ke polisi, dengan berbagai alasan, dan utamanya karena mereka adalah pasangan, atau istri dari petugas polisi." katanya.

"Beberapa di antara mereka bahkan adalah polisi sendiri."

Sembilan dari 17 polisi yang dikenai tuduhan KDRT bertugas di kawasan regional. Moo Baulch mengatakan tindak kekerasan rumah tangga yang terjadi kawasan regional Australia memiliki tantangan yang unik.

"Mereka yang tinggal di kawasan regional kadang sendirian terpencil jadi mereka mungkin harus melakukan perjalanan 20 km ke kota terdekat untuk mendapatkan bantuan."

"Mereka kadang takut karena adanya hubungan pribadi dengan pasangan mereka dan mengenal polisi lainnya."

"Itulah alasannya mengapa mereka takut dengan polisi di kawasan lokal mereka."

Dari semua petugas polisi yang dikenai tuduhan KDRT di negara bagian tersebut, hanya satu adalah polisi wanita. Rentang usia pelaku bervariasi dari 32 sampai 55 tahun, namun beberapa laporan tidak menyebut usia pelaku.

Secara keseluruhan di negara bagian NSW pada 2017-2018 tercatat ada 28.637 insiden KDRT, jumlah ini menurun dbiandingkan tahun sebelumnya.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

 

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-12-14/belasan-polisi-di-nsw-terlibat-kasus-kdrt/10619904
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement