REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis menyatakan, berdasarkan data, jumlah pengangguran masih cukup tinggi. Sehingga apabila tidak memperoleh perhatian serius, masalah tersebut bisa memberi berdampak sosial yang cukup tinggi.
“Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis politeknik merupakan salah satu upaya strategis Pemprov Lampung untuk mengatasi masalah pengangguran melalui jalur pendidikan,” kata Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis pada Sosialisasi Pembangunan Politeknik Industri Lampung dalam rangka penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri Menyongsong Making Indonesia 4.0, di Bandar Lampung, Jumat (14/12).
Menurut dia, untuk memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat, terutama para pengangguran tentu saja dibutuhkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) seperti Politeknik yang memadai. Diklat Politeknik yang baik dari segi kuantitas maupun kualitas, serta tersedianya sarana dan prasarana menjadi perhatian seriius.
Ia mengatakan keseriusan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) dan pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian, salah satunya yaitu membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka merancang "Making Indonesia 4.0" sebagai sebuah roadmap yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era Industri 4.0.
Menurut dia, era Industri 4.0 adalah kebutuhan yang berbasis Ilmu dan Teknologi (IT) internet dengan sensor pengelola jaringan dan lainnya. Contohnya yang telah menerapkan industri ini adalah GO-JEK, Toyota, yang memiliki supply change yang tepat.
Kemenprin terus mendorong peningkatan kompetensi SDM industri di Provinsi Lampung agar dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini terutama di era Industri 4.0. Menurut Hamartoni, keterampilan para pekerja di Provinsi Lampung harus mampu mengikuti daya saing manufaktur nasional di kancah global.
Ia menyampaikan, industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana. Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari negara lain.
Untuk memperkuat dan memperjelas peran pemerintah dalam pembangunan industri nasional, perlu disusun perencanaan pembangunan industri nasional yang sistematis, komprehensif, dan futuristik dalam wujud Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.