Senin 17 Dec 2018 16:33 WIB

In Picture: Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka, sedangkan korban oleh pemeran..

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu TNI ivonando Maulana memeragakan 20 adegan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement