In Picture: Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas
Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka, sedangkan korban oleh pemeran..
Rep: Rahma Sulistya/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu TNI ivonando Maulana memeragakan 20 adegan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Advertisement