Rabu 19 Dec 2018 11:00 WIB

Interaksi Sektor Riil dan Keuangan Syariah Dinilai Kurang

Pangsa pasae perbankan syariah baru 8,4 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Ekonomi Syariah
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, aset perbankan syariah di Indonesia hanya sekitar lima persen. Pangsa pasarnya baru mencapai 8,4 persen terhadap keuangan secara nasional. 

Bambang menyebutkan, lambatnya kemajuan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari sektor riil. Menurutnya, interaksi antara sektor riil dengan keuangan syariah masih kurang. 

"Padahal, sektor keuangan syariah tidak bisa berdiri sendiri tanpa interaksi sektor riil," ujarnya dalam acara Halal Value Chain Forum di Manhattan Hotel, Jakarta, Selasa (18/12). 

Bambang menjelaskan, dari sisi permintaan, sektor riil masih belum mendukung pengembangan keuangan syariah. Oleh karena itu, ia mengajak para pemangku kepentingan untuk mendalami riil halal yang interaksinya difokuskan pada jasa keuangan syariah. 

Pada tahun lalu, Bambang mencatat, jumlah populasi Muslim di seluruh negara mencapai 1,84 miliar jiwa. Diperkirakan, populasi tersebut meningkat hingga 2 miliar jiwa pada 2030. Pertumbuhan pesat ini merupakan potensi luar biasa yang harus dimanfaatkan industri Indonesia. 

Tidak hanya pelaku industri, Bambang juga berharap keterlibatan pemerintah dalam mengembangkan sektor riil syariah. Di antaranya, melalui keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang berada di bawah Bappenas. "Saya harapkan, KNKS dapat menjadi lokomotif pengembangan sektor riil yang berkontribusi terhadap keuangan syariah," ujarnya. 

Dalam mengembangkan sektor riil syariah, Bambang menyebutkan, gaya hidup halal harus menjadi prioritas dengan pasar utamanya adalah generasi milenial. Sebab, mereka memiliki concern dengan gaya hidup yang dilihat sebagai perwujudan eksistensi. Apabila mereka melihat halal sebagai sebuah lifestyle dan tren, sektor riil syariah diyakini dapat ikut terdongkrak. 

Gaya hidup halal tidak terbatas sebagai pelaksanaan syariat Islam, juga nilai positif yang universal. Oleh karena itu, Bambang menyakini, generasi milenial akan tertarik mengikutinya asalkan industri dapat mengemas produk tersebut secara menarik dan modern. 

Dalam konteks sertifikasi, Bambang juga menambahkan agar industri melihatnya secara lengkap. Dari pemilihan bahan, penanganannya, proses produksi hingga pengiriman.

"Keseluruhan ini harus menjadi faktor penentuan apakah suatu produk itu halal atau tidak," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement