REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian meminta agar becak listrik yang diusulkan oleh Pemda DIY dan DPRD DIY harus memiliki lisensi sebelum dioperasionalkan. Hal mengemuka saat Dinas Perhubungan DIY bersama Komisi D DPRD DIY berkunjung ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, pekan lalu.
Kunjungan tersebut untuk menyampaikan prototipe becak dengan tenaga listrik (becak hybrid) yang diusulkan sebagai salah satu becak tradisional di Yogyakarta, di samping becak kayuh dan andong. Menurut Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo, kedua kementerian tersebut meminta harus ada standardisasi dan lisensi agar tidak membahayakan.
“Kami dan Kementerian Perindustrian akan mencari lisensi dulu, di Pindad atau di mana nanti yang bisa mengeluarkan lisensi untuk becak listrik. Sehingga, jika belum ada lisensi, becak listrik belum diizinkan untuk operasional," kata Sigit, Rabu (26/12).
Diberitakan sebelumnya, becak listrik atau hybrid ini akan digunakan sebagai pengganti becak motor (betor). Selama menunggu adanya lisensi, Kementerian Perhubungan meminta agar dilakukan moratorium betor yang sudah ada. "Jadi nanti tidak boleh ada lagi penambahan betor," jelasnya.
Adanya becak listrik ini juga sudah pernah disampaiikan di DPRD DIY oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triyono dan Dewan Penasehat dan Perlindungan Paguyuban Tukang Becak, Brotoseno.
Menurut Agus, Dishub sedang membuat prototipe becak listrik dan pertengahan Desember ini sudah jadi. Adanya becak listrik nantinya tidak ada lagi istilah becak kayuh dan becak motor.
“Saya baru-baru ini bertemu dengan Dirjen Angkutan Darat yang mengatakan kalau kecepatan di bawah 30 kilometer per jam itu tidak termasuk kendaraan. Selama ini yang menjadi permasalahan adanya betor karena menggunakan mesin dan kecepatannya di atas 30 kilometer," kata dia.
Brotoseno menambahkan, ia bersama pembuat becak listrik Wiwin menciptakan becak listrik yang bisa dikayuh bila listriknya habis. Adapun kecepatannya hanya 20 kilometer per jam. Harga becak ini sekitar Rp 15 juta. "Kalau dibuat massal, harganya bisa menjadi Rp 10 juta per buah," ujarnya.