REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Frederikus Bata
Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) memutuskan memberhentikan sementara dua anggotanya, Johar Lin Eng dan Dwi Irianto di kepengurusan federasi sepak bola nasional. Penontaktifan tersebut, lantaran keduanya kini berstatus tersangka dan resmi ditahanan oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola di Mabes Polri.
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menegaskan, federasi tak akan melindungi anggotanya yang terlibat mafia bola. “Kita di PSSI mendukung apa yang dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola. Dan PSSI tidak akan melindungi setiap anggotanya yang terbukti terlibat,” ujar dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/1). Terkait dua nama yang dicokok satgas, Edy mengatakan menghentikan sementara status kepengurusan Johar dan Dwi.
"Terkait Johar (dan Dwi) akan kita berikan hukuman kalau sudah ada keputusan hukum yang tetap di pengadilan. Dia masih anggota (di kepengurusan), tetapi tidak aktif sampai inkrah keputusan hukumnya,” ujar Edy.
Edy menambahkan, federasi masih punya tanggung jawab lain. Yaitu memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya di Kepolisian.
"Karena itu, kita akan kirimkan tim (hukum) untuk pendampingan di satgas," sambung dia.
Tim pendampingan tersebut, kata Edy bukan bentuk perlindungan dan pembelaan terhadap anggotanya. Menurut Edy, sebagai organisasi yang resmi, PSSI punya kewajiban mendampingi para anggotanya yang terlibat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan instantsi luar federasi. Menurut Edy, tim bantuan hukum tersebut sekaligus agar memastikan proses penyidikan di satgas, tak menyimpang dari ketentuan hukum itu sendiri.
Terkait penonaktifan Johar dan Dwi, Edy pun mengatakan akan membawa persoalan tersebut dalam Kongres Tahunan 2018 yang akan digelar di Bali atau Medan, pada 20 Januari mendatang. Edy menjelaskan, jika forum pemilik suara menghendaki perlunya pergantian kedua nama tersebut dalam struktur kepengurusan, maka kongres akan melakukan pergantian.
"Pasti masalah-masalah itu akan dibahas dalam agenda kongres. Di situ nanti kita akan memutuskan apakah diganti atau tidak," sambung dia.
Johar dan Dwi, sejak pekan lalu dalam penahanan Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri. Keduanya merupakan pengurus aktif kepengurusan PSSI periode 2016-2020. Johar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) dan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah (Jateng), serta Ketua Komite Sepak Bola dan Futsal di PSSI. Sementara Dwi yang terkenal dengan nama Mbah Putih, merupakan anggota hakim di Komisi Disiplin (Komdis).
Kedua nama tersebut ditangkap satgas dan disangka terkait perbuatan curang dalam pengaturan pertandingan sepak bola di Liga 3. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis Pasal 378 serta 372 KUH Pidana juncto UU nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap, juncto Pasal 3, 4, dan 5, UU nomor 8 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti di pengadilan, Johar dan Dwi terancam hukuman empat sampai delapan tahun penjara.
Selain dua nama itu, satgas juga ikut menangkap dua tersangka lainnya, yakni mantan Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta putrinya Anika Yuni Artikasari. Dua nama terakhir, tak masuk dalam struktur kepengurusan federasi. Namun terlibat banyak dalam setiap gelaran kompetisi resmi bikinan PSSI. Satgas, sampai hari ini, pun masih melakukan penyelidikan terhadap 11 nama lain yang terlibat dalam skandal mafia bola.
Anggota Exco PSSI Gusti Randa menerangkan, penonaktifan Johar dan Dwi dilakukan lewat rapat Exco PSSI, pada Kamis (3/1). Rapat tersebut, Gusti mengungkapkan sebetulnya pertemuan awal tahun untuk membahas rencana kegiatan dan progaram federasi sepanjang 2019.
"Tetapi tadi dalam satu sesi khusus, ketua umum meminta agar dibahas masalah mafia bola yang saat ini ditangani oleh satgas," ungkap Gusti.
Gusti membenarkan keputusan Exco yang menonaktifkan Johar dan Dwi. “Di rapat Exco tadi diputuskan untuk diberhentikan sementara,” ujar Gusti.
Adapun soal hukuman di internal federasi, Gusti mengungkapkan ada dua jalur. Pertama kata dia lewat kongres agar segera diputuskan perlunya pergantian dua nama tersebut di kepengurusan. Atau, lewat keputusan Komdis yang menentukan nasib dua nama tersebut dalam kepengurusan.
"Tetapi pada dasarnya, kita tetap mengacu pada keputusan hukum yang inkrah di ranah hukum yang sekarang ada di satgas sampai ke pengadilan,” ujar dia.
Menurut Gusti, Exco PSSI, pun meminta dirinya menjadi ketua tim pendampingan hukum terhadap Johar dan Dwi. “(Exco) juga memutuskan, saya sebagai ketua tim kordinator bantuan hukum,” kata Gusti.
Baca Juga
- Polisi Gandeng PPATK Gali Aliran Dana Mafia Skor Sepak Bola
- Polisi Belum Periksa Edy Rahmayadi Terkait Pengaturan Skor
- Satgas Antimafia Bola Kirim Tim Periksa Vigit Waluyo
Satgas Antimafia Bola
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola melanjutkan proses penyidikan kasus pengaturan skor. Tim Media Satgas, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 musim lalu antara PSS Sleman menghadapi Madura FC.
Tahapannya meminta klarifikasi dari para saksi yang berkaitan dengan laga tersebut. "Tentu saksi yang mengetahui dan mendengar (adanya pelanggaran). Ada 12 saksi yang sudah kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/1).
Argo melanjutkan, pada Kamis (3/1) pihaknya mengagendakan pemeriksaan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi Wijaya. Seharusnya agenda tersebut dijawalkan berlangsung pada Rabu (2/1).
"Hari ini baru dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan mereschedule," ujar dia menjelaskan.
Mengenai Vigit Waluyo, sosok yang menyerahkan diri soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, belum ada perkembangan. Ini terkait rencana pemeriksaan satgas pada yang bersangkuatan.
Nama Vigit menjadi buah bibir publik sepak bola nasional pada pengujung 2018 lalu. Ia dianggap punya kekuatan mengatur pertandingan di kompetisi nasional.
Hal ini ramai dibicarakan setelah manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, memberi informasi mengenai keterlibatan Vigit di sebuah talk show televisi nasional. "Saya rasa belum ada. Sampai sekarang kami belum mengagendakan (pemeriksaan Sigit)," ujar Argo.
Argo menerangkan, pihaknya terus mendalami laporan yang masuk dari masyarakat dan temuan di lapangan. Sejauh ini, satgas sudah menetapkan empat orang menjadi tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto beserta anaknya Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.
Polisi Tangkap Exco PSSI