REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menumpuknya keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (El), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan 1.081 keping KTP-el yang sudah jadi kepada Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP). Personil Bapol PP akan membagikan ribuan keping KTP-el kepada warga yang bersangkutan, Jumat (4/1).
Sekretaris Banpol PP Kota Bandar Lampung Wisnu mengatakan, sebanyak 50 personil Bapol PP akan mengunjungi 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung. “Sebanyak 1.081 keping KTP elektronik tersebut akan dikirim ke 20 kecamatan dan selanjutnya dikirim ke pemiliknya,” katanya.
Dari 1.081 keping KTP-el yang menumpuk belum diambil pemiliknya, berada di Kecamatan Kedaton 51 keping, Sukarame 63 keping, Tanjungkaran Barat 74 keping, Panjang 78 keping, Tanjungkarang Pusat 49 keping, Telukbetung Selatan 42 keping, Telukbetung Barat 24 keping, Telukbetung Utara 44 keping, Rajabasa 52 keping.
Tanjungsenang 48 keping, Sukabumi 75 keping, Kemiling 114 keping, Labuhanratu 48 keping, Wayhalim 56 keping, Langkapura 42 keping, Enggal 26 keping, Kedamaian 67 keping, Telukbetung Timur 65 keping, dan Bumiwaras 63 keping.
Menurut Wisnu, sebanyak 50 anggota Banpol PP tersebut akan dibagi dalam 20 kecamatan tersebut, untuk membagikan KTP-el kepada pemiliknya. Pengantaran KTP-el kepada warga secara langsung oleh personil Banpol PP tersebut atas instruksi dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Pembagian KTP-el kepada warga secara langsung tidak dipungut biaya apa pun. Warga diharapkan tidak susah lagi pergi ke Kantor Disdukcapil sekedar hanya mengambil KTP-el atau menanyakan KTP-nya sudah jadi atau belum.
Budi, warga Langkapura, mengapresiasi perintah wali kota yang meminta anggota Banpol PP mengantarkan langsung KTP-el warga yang sudah jadi ke rumahnya masing-masing. “Ini bentuk pengabdian dan pelayanan pemerintah kepada warganya. Jadi, warga tidak dipersulit lagi hanya ingin mendapatkan KTP padahal kewajiban pemerintah,” ujar lelaki bekerja di sektor swasta.
Menurut dia, warga sudah antusias datang ke kantor Disdukcapil jauh-jauh dari rumah hanya untuk membuat KTP-el, seharusnya pemerintah lebih gesit dan cepat melayani warganya yang ingin memperoleh haknya, bukan malah mempersulit atau menunda-nunda. “Selama ini yang terjadi, warga mengantre lama buat KTP-el, jadinya belum jelas kapan, harus datang lagi tapi juga belum pasti selesainya,” ujarnya.