Senin 07 Jan 2019 03:00 WIB

Jabar Tunggu Aturan Kemendagri Buat Lelang Program Strategis

Saat ini terdapat 40 program strategis Pemprov 2019

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih menunggu aturan resmi dari Kementrian Dalam Negeri terhadap bantuan keuangan yang disalurkan pada pemerintah kota/kabupaten. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, hal itu merupakan hasil evaluasi APBD Jabar  2019 terutama terkait program stategis gubernur dalam bidang pariwisata seperti revitalisasi pariwisata di daerah.

Ridwan Kamil menjelaskan, program-program strategis pariwisata tersebut  kebanyakan aset di tingkat dua. Berarti, dana bantuan dari provinsi masuk dulu ke kas tingkat dua lalu dilelang ditingkat dua dan dikerjakan ditingkat dua.

"Intinya jauh dari jangkauan kontroling, maka Kemendagri pun memberi saran," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil pada wartawan di Gedung Sate, Jumat (4/1).

Menurut Emil, Kemendagri menyarankan agar program strategis gubernur itu lebih baik dilakukan langsung oleh provinsi walaupun asetnya ada di tingkat 2. "Tapi kami masih menunggu surat-suratnya karena informasinya bersifat masih belum resmi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan akhir pekan lalu.

Emil mengatakan, jika hal itu resmi, maka pihaknya akan lebih leluasa mengontrolnya. Jadi, nantinya pihaknya, yang melelang sekaligus yang melakukan monev dan sebagainya. Selanjutnya, jika pengerjaan program sudah selesai maka akan di kembalikan pada pemerintah kota/kabupaten sebagai aset tingkat 2.

Menurut Emil, jumlah anggaran yang terkoreksi akibat evaluasi tersebut berkisar Rp 125 miliar terkait dengan pembangunan jalan layang di Kota Bandung. Semula, akan dikerjakan oleh Pemkot Bandung namun dipastikan akan dilelang pemprov karena lahannya ada di atas lahan milik pemprov Jabar.

"Namun dengan wacana tersebut anggaran yang terkoreksi bisa sekitar Rp 800 miliaran. Tapi ya arena tidak ada surat menyurat kami belum ngambil keputusan, nunggu surat itu ada," paparnya.

Saat ditanya apakah hal tersebut  berpotensi mengganggu program atau tidak, Emil menilai, pelaksanaannya tidak akan terganggu. Karena hanya masalah lelangnya dimana. Pemprov Jabar, akan menunggu keputusan kemendagri pekan ini.

"Jadi pekan ini sedang menunggu. Kalau tertulis kami respons," katanya.

Perlu diketahui, saat ini terdapat 40 program strategis Pemprov 2019 ini meliputi program pariwisata dan infrastruktur di antaranya Kalimalang, Waduk Darma, Pangandaran, Situ Bagendit, Situ Ciburuy, Alun-alun Cirebon, Alun-alun Sumedang, Alun-alun Tasikmalaya, Alun-alun Sukabumi, dan Gunung Padang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement