REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan ulama, jika menang dalam pemilihan umum legislatif 2019. Sikap tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian PKS terhadap para ulama yang dianggap kerap mendapat perlakuan kriminalisasi.
"Kami kalau nanti di pemilu legislatif menang atau memiliki suara yang signifikan, kami berjanji akan memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-undang pemuliaan alim ulama, para tokoh agama, dan juga simbol-simbol agama," kata Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Ahad (13/1).
Bagi PKS, lanjut Sohibul, ulama dan para tokoh agama memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab itu menurutnya ulama harus diposisikan pada posisi yang terhormat, pada posisi yang terlindungi. "Insya Allah PKS berkomitmen untuk mewujudkan RUU pemeliharaan atau perlindungan alim ulama, tokoh-tokoh agama, dan simbol agama," ujarnya.
Sebelumnya janji tersebut juga disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS, Al Muzzammil Yusuf. Muzzamil mengatakan PKS mengaku siap memperjuangkan hal tersebut. "Jadi, saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," kata Muzzammil kepada wartawan, Sabtu (12/1).