Ahad 13 Jan 2019 22:11 WIB

Ini Alasan PKS Perjuangkan RUU Perlindungan Ulama

Sohibul menjelaskan bangsa Indonesia dalam sejarahnya pernah mencatat peran ulama.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) berbincang dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta, Ahad (13/1/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) berbincang dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta, Ahad (13/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Agama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama. Presiden PKS Sohibul Iman menyebut sejumlah alasan PKS ingin merealisasikan RUU tersebut.

"Ulama dan tokoh agama adalah figur yang berjasa besar dalam memerdekakan bangsa Indonesia dan ikut serta dalam merumuskan dasar-dasar kehidupan bangsa dan negara," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (13/1). 

Sohibul menjelaskan bangsa Indonesia dalam sejarahnya pernah mencatat peran penting ulama dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan. Tokoh-tokoh itu seperti pendiri NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari, pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan, tokoh pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, serta tokoh nasional seperti Wahid Hasyim, Mohamad Natsir, Ki Bagus Hadikusumo, Agus Salim, dan Kasman Singodimejo.

Mereka dinilai sangat berperan penting bagi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Sohibul menilai ulama dan tokoh agama berhak dilindungi kebebasannya dalam menyampaikan ajaran dan keyakinannya kepada umatnya.

Apalagi di dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NKRI Tahun 1945 jelas tertulis bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Karena itu hukum harus ditegakan dan tidak boleh ada perlakuan yang merugikan dan mengancam hak kebebasan orang lain," ujarnya.

Kemudian, lanjut Sohibul, ulama dan tokoh agama adalah figur yang paling rentan mendapatkan ancaman baik fisik, non fisik, maupun kriminalisasi oleh penegak hukum akibat dakwah yang mereka sampaikan. Meskipun ulama dan tokoh agama memiliki kedudukan terhormat di mata masyarakat, tetapi upaya kriminalisasi terhadap ulama masih kerap terjadi.

Terakhir, alasan PKS memperjuangkan RUU tersebut lantaran simbol agama adalah sesuatu yang sangat dihormati dan dimuliakan dalam ajaran masing-masing agama. "Kami memohon doa dan dukungannya agar PKS mampu meraih kemenangan di pemilu dan pilpres tahun 2019 sehingga mampu mewujudkan janji-janji politiknya," tuturnya. 

Sebelumnya PKS juga telah menyampaikan janji politiknya. Di antaranya penghapusan pajak STNK, dan pemberlakuan SIM seumur hidup. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement