REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buah hati adalah dambaan tiap pasangan suami dan istri. Kehadiran anak semakin menambah kesempurnaan kehidupan berumah tangga. Sebagian orang menginginkan anak mereka berjenis kelamin laki-laki. Tak sedikit pula yang mendambakan anak mereka lahir perempuan. Lalu, manakah di antara keduanya yang lebih utama?
Melalui risalahnya yang berjudul Ziyadat al-Hasanat fi Tarbiyat al-Banat, Syekh Muhammad bin Ali al-Arfaj menegaskan laki-laki ataupun perempuan, anak adalah anugerah Allah SWT. Apa pun jenis kelamin yang diberikan merupakan ketentuan-Nya.
“Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS as-Syuura [42]: 49).
Dan, tak ada satu pun yang bisa memastikan apa jenis kelamin sang anak kelak. Kemajuan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi tidak mampu menandingi ilmu dan kuasa-Nya. Sekalipun ilmu kedokteran membuka peluang untuk menentukan jenis kelamin buah hati mereka, tetap saja ilmu Allah di atas segalanya. “Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan.” (QS ar-Ra'd [13]: 8).
Atas dasar ini pula, Islam tidak memperbolehkan orang tua mendiskriminasi kasih sayang dan perhatian kepada anak. Ini penting mengingat realita yang kerap ditemui di masyarakat, orang tua lebih condong ke anak laki-laki dengan beragam alasan tentunya.