Rabu 16 Jan 2019 05:35 WIB

Keutamaan Memiliki Anak Perempuan

Lihatlah bagaimana kehangatan yang ditunjukkan Rasul terhadap Fatimah.

Sejumlah anak saat mengunjungi pameran buku di Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika TV
Sejumlah anak saat mengunjungi pameran buku di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Buah hati adalah dambaan tiap pasangan suami dan istri. Kehadiran anak semakin menambah kesempurnaan kehidupan berumah tangga. Sebagian orang menginginkan anak mereka berjenis kelamin laki-laki. Tak sedikit pula yang mendambakan anak mereka lahir perempuan. Lalu, manakah di antara keduanya yang lebih utama?

Melalui risalahnya yang berjudul Ziyadat al-Hasanat fi Tarbiyat al-Banat, Syekh Muhammad bin Ali al-Arfaj menegaskan laki-laki ataupun perempuan, anak adalah anugerah Allah SWT. Apa pun jenis kelamin yang diberikan merupakan ketentuan-Nya.

“Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS as-Syuura [42]: 49).

Dan, tak ada satu pun yang bisa memastikan apa jenis kelamin sang anak kelak. Kemajuan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi tidak mampu menandingi ilmu dan kuasa-Nya. Sekalipun ilmu kedokteran membuka peluang untuk menentukan jenis kelamin buah hati mereka, tetap saja ilmu Allah di atas segalanya. “Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan.” (QS ar-Ra'd [13]: 8).

Atas dasar ini pula, Islam tidak memperbolehkan orang tua mendiskriminasi kasih sayang dan perhatian kepada anak. Ini penting mengingat realita yang kerap ditemui di masyarakat, orang tua lebih condong ke anak laki-laki dengan beragam alasan tentunya.

 

sumber : Dialog Jumat Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement