REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Indonesia Mining Association (IMA) menyebutkan Indonesia kekurangan tenaga pengawas proyek pertambangan. Padahal di Indonesia cukup banyak ekplorasi pertambangan hasil bumi ini.
Deputi Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widjatno Soewanto mengatakannada sekitar 3000an proyek pertambangan yang saat ini beroperasi di Indonesia. Dari jumlah itu tercatat tenaga pengawas proyek pertambangan hanya sekitar 900 orang.
"Kalau idealnya terjadi empat kali pemeriksaan proyek pertahun berarti idealnya ada 4 × 3000 berarti 12 ribuan pengawas harusnya," kata Djoko kepada wartawan dalam pembukaan kegiatan Mining For Life di Museum Geologi Kota Bandung, Sabtu (19/1).
Menurutnya, pengawas ini merupakan tenaga yang ditugaskan dari pemerintah pusat untuk mengawasi proyek pertambangan yang dilakukan. Tenaga yang disebut inspektur pertambangan ini digaji oleh pemerintah pusat. Sementara pekerjaan mereka ditempatkan di daerah-daerah eksplorasi tambang.
Kekurangan tenaga pengawas ini dikatakannya memang terkendala jumlah SDM yang bekerja pada pemerintah. Jumlahnya tidak sebanding dengan proyek tambang yang ada.
"Inspektur tanbang di daerah menjadi pegawai pusat, dengan sistem penggajian dibebankan pusat. Kalau daerah mengurus itu agak gimana ya, itu kan bukan orang saya. Sehingga para inspektur ini kadang nggak punya tempat duduk, nggak punya tempat bekerja di lapangan. Tapi sekarang sudah mulai ditertibkan," ujarnya.
Ia mengatakan dengan minimnya tenaga pengawas dikhawatirkan perusahaan pertambangan tidak menjalankan kewajibannya sesuai prosedur. Akibatnya banyak dampak buruk bagi alam terutama yang disebabkan proyek pertambangan yang merusak.
Oleh karena itu, ia mengaku terus mendorong Kementerian ESDM untuk meningkatkan tenaga pengawas yang ada. Sehingga ekplorasi pertambangan tetap berjalan diiringi dengan inspektur tambang yang bertugas mengawasi proyek.
"Walaupun sebenanrya tidak diawasi pun banyak perusahaan pertambangan yang juga menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.
Ia mengatakan sejauh ini 78 persen proyek pertambangan di Indonesia berjalan dengan baik. Banyak perusahaan tambang yang juga mendapatkan penghargaan karena menjalankan proyek dengan baik dan tetap berkontribusi pada pelestarian alam.
Menurutnya reklamasi oleh perusahaan-perusahaan tambang telah dikerjakan. Bahkan pencapaiannya sudah hampir 100 persen.
"Di tambang-tambang yang diawasi dengan baik berjalan dengan baik. Sekarang pencapaiannya sudah 78 persen reklamasinya. Orang-orang tambang seperti saya dididik bahwa kita yang hidup dari sumber daya alam sudah berhutang kepada generasi mendatang. Sehingga kita wajib mencicil hutang kita. Orang tambang dapat uang, iya, menjaga lingkungan juga iya. Sehingga terjadi kesinergian," tuturnya.
Ia mengatakan reklamasi pertambangan perlu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan baik perusahaan kecil hingga yang besar. Tetapi, kata dia, kendala yang timbul di lapangan ada kelemahan oengawasan.
Badan Pengurus Keragaman Industri bidang Komunikasi Indonesia Mining Association (IMA) Riza Pratama menambahkan dampak lingkungan dari usaha pertambangan kerap memicu sentimen negatif di tengah-tengah masyarakat. Namun para pengusaha mengaku telah berupaya melakukan pemulihan melalui reklamasi.
"Kehidupan tambang selama ini kita harapkan persepsi tidak baik bisa menjadi lebih baik. Memang (kegiatan tambang) ada impact-nya, tapi bagaimana kita melakukan reklamasi terhadap tambang ini," kata Riza.