REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue. Padahal di saat yang sama ada kenaikan angka kasus penyebaran DBD di Kota Sukabumi"Untuk status KLB belum kami tetapkan, karena peningkatan kasus DBD belum berlipat ganda, meskipun ada kenaikan," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Sabtu (26/1).
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di seluruh daerah di Kota Sukabumi khususnya di daerah-daerah endemik DBD. Namun demikian, bukan berarti di suatu tempat ada warga yang terjangkit penyakit yang bisa mematikan ini ada sarang nyamuk, bisa saja digigitnya di tempat lain.
Lanjut dia, DBD sumbernya dari sarang nyamuk di air yang tergenang, kemudian pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar melakukan bersih 3 M secara teratur. Selain itu, masyarakat juga harus bisa meningkatkan daya tahan di musim hujan ini.
Pihaknya pun sudah melakukan pemetaan, tapi karena penyakit ini menyebar tidak hanya di satu wilayah."Daerah endemik tidak hanya di satu daerah saja tetapi menyebar di beberapa titik, namun kami lebih fokus di Kecamatan Lembursitu karena daerah ini ditemukan ada warganya yang meningga akibat DBD," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny mengatakan hingga minggu terakhir Januari 2019 jumlah warga yang terjangkit DBD sebanyak 50 orang, jumlah ini belum dua kali lipat dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Sehingga pihaknya belum menetapkan DBD ini sebagai DBD.
"Ditetapkan KLB atau tidak yang penting adalah langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui gejala awal tertular penyakit ini sehingga tidak telat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat," jelasnya.