Sabtu 26 Jan 2019 23:32 WIB

Korban Tsunami Berharap Hunian Tetap Segera Dibangun

Korban tsunami Pandeglang berharap bisa segera meninggalkan tempat pengungsian.

Petugas membersihkan puing-puing rumah dan sampah pasca terjangan tsunami Selat Sunda di Kampung Teluk Nelayan I, Labuan, Pandeglang, Banten, Rabu (9/1/2019).
Foto: Antara/Harosan Akhmad
Petugas membersihkan puing-puing rumah dan sampah pasca terjangan tsunami Selat Sunda di Kampung Teluk Nelayan I, Labuan, Pandeglang, Banten, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Warga Kabupaten Pandeglang, Banten, yang rumahnya rusak berat akibat tsunami dan sampai sekarang masih tinggal di pengungsian berharap pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap). Mereka berharap bisa segera meninggalkan tempat pengungsian.

"Kami berharap huntap dapat direalisasikan dalam waktu dekat," kata Amin, warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (26/1).

Amin dan korban bencana lainnya sampai sekarang masih menunggu kepastian bantuan dari pemerintah daerah untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak akibat tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018. "Kami pasrah dan menerima jika harus direlokasi ke tempat yang lebih aman," kata Amin.

Saman dan Aminah, suami istri asal Labuan yang sudah sebulan tinggal di pengungsian, juga mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumah mereka yang hancur akibat tsunami. "Rumah hancur diterjang tsunami hingga rata dengan tanah, namun beruntung keluarga selamat," kata Saman.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan 825 huntap bagi warga terdampak tsunami berdasarkan data rumah warga yang rusak akibat tsunami. Ia mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu pembangunan 717 huntap bagi korban tsunami yang berlangsung hingga tiga bulan ke depan.

"Kami berharap pembangunan huntap itu dipercepat dan dibangun 825 unit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement