Selasa 29 Jan 2019 22:11 WIB

180 Juta Usia Produktif Gerakan Ekonomi Indonesia 2030

Bonus demograsi harus dimanfaatkan untuk pemerataan lapangan kerja.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Pekerja usia produktif. (ilustrasi)
Foto: ist
Pekerja usia produktif. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemanfaatan bonus demografi akan menjadi pembahasan pada Indonesia Development Forum (IDF) 2019. Saat bonus demografi terjadi pada 2020 hingga 2025 akan didominasi dengan usia amudaatau produktif.

Untuk itu, bonus demograsi harus dimanfaatkan untuk pemerataan lapangan kerja sehingga dapat menghindari pengangguran. "Maka memanfaatkan bonus demokrasi tersebut pada periode 2020-2025 akan berkisar 174 sampai 180 juta usia produktif yang siap untuk menggerakkan ekonomi Indonesia 2030," kata Bambang di Kantor Bappenas, Selasa (29/1).

Untuk itu, pada IDF 2019 akan membahas bagasimana strategi untuk mendorong usia produktif tersebut menjadi kelompok menengah. Sebab menurutnya, potensi Indonesia menjadi negara maju akan semakin besar.

Bambang mengatakan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan stabil juga cukup besar. "Karena bagaimanapun kalau ada kelompok menengah yang besar, berarti laju pertumbuhan konsumsi yang mendominasi perekonomian ini juga akan relatif stabil dan relatif tinggi," jelas Bambang.