Sabtu 02 Feb 2019 03:00 WIB

Lion Air Tawarkan Pembelian Bagasi dengan Voucher Bagasi

Pembelian bisa dilakukan melalui agen perjalanan.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Lion Air
Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 7 Februari 2019, Lion Air kode penerbangan JT dan Wings Air kode penerbangan IW melakukan penyesuaian tarif bagasi berbayar. Calon penumpang dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan.

“Bagi pelanggan yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), website Lion Air (www.lionair.co.id) dan kantor penjualan tiket Lion Air Group,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/2).

Danang menjelaskan, dengan pembelian vocher bagasi harga yang didapatkan pelanggan jauh lebih hemat. Mereka bisa membeli vocher bagasi pada saat dan setelah pembelian tiket dengan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.

Lion Air dan Wings Air terangnya, menawarkan layanan kepada setiap pelanggan untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan penjualan tiket berkonsep “sesuai kebutuhan pelanggan”. Artinya, jika pelanggan akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi, sebaliknya, bila bepergian tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.

Adapun terkait dengan ketentuan barang bawaan ke kabin Danang juga menjelaskan,  aturan yang berlaku setiap pelanggan kecuali bayi diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi. Misalnya tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, kamera, dan tas jinjing wanita.

“Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” kata Danang.

Dalam mempersiapkan penerbangannya kata Danang, Lion Air dan Wings Air menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal atau 120 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja check-in counter.

Counter check-in di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional,” kata Danang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement