REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Adinda Pryanka, Melisa Riska Putri
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji aturan untuk menentukan batasan tarif bagasi yang harus dibayarkan setiap penumpang. Kebijakan tersebut diambil karena banyak calon penumpang yang mengeluh tarif pesawat low cost carrier (LCC) terlampau tinggi.
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengatakan, pencabutan bagasi gratis maskapai dengan rute domestik dipastikan berpengaruh signifikan terhadap industri pariwisata, khususnya dalam perlambatan pergerakan wisatawan nusantara atau turis lokal yang bepergian di dalam negeri. Di sisi lain, hal tersebut bisa membuat peningkatan jumlah wisatawan nasional yang justru memilih berwisata ke luar negeri pergi ke luar negeri (outbond).
Azril menjelaskan, penerapan bagasi berbayar akan menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat. Sementara itu, harga tiket merupakan kunci daya tarik wisatawan saat hendak memilih destinasinya. Untuk itu, maskapai penerbangan yang menetapkan tarif bagasi mahal sesegera mungkin harus menurunkan besaran tarif.
"Ketika tiket pesawat domestik naik, daya tarik turun dan mereka mencari yang lebih murah," kata Azril, Ahad (3/2).
Azril mencontohkan, tiket pesawat domestik lebih mahal dibandingkan ke luar negeri. Tiket ke Jepang, misalnya, justru lebih murah dibandingkan tiket ke Raja Ampat, Papua. Dampaknya adalah tingkat outbound berpotensi meningkat dibandingkan dengan inbound.
Apabila tidak segera diatasi pemerintah, kebijakan tersebut bisa berdampak negatif pada penerimaan devisa negara. Pasalnya, jumlah wisatawan yang inbound belum sebanyak tingkat outbound. Dengan demikian, akan lebih banyak devisa yang dikeluarkan masyarakat dibandingkan yang masuk.
Wakil Ketua Asosiasi Travel Indonesia (Asita), Rudiana, menuturkan, saat ini banyak penumpang yang sudah membeli tiket maupun mereka yang baru akan bepergian menggunakan pesawat kaget dengan adanya kebijakan bagasi berbayar. Terlebih, tarif yang dikehendaki perusahaan penerbangan tersebut dianggap terlalu mahal.
Keresahan masyarakat bukan hanya disebabkan tarif bagasi yang naik untuk maskapai LCC. Kekecewaan itu muncul karena tarif tiket pesawat juga sebelumya sudah mengalami kenaikan.
"Nah, sekarang ketika harga naik, bagasi pun dikurangi. Nah, itu pun tambah kaget orang," ujar Rudiana.
Sebagai pihak yang berkecimpung di dunia pariwisata, Rudiana berharap ada penurunan tarif bagasi yang sekarang diterapkan. Dengan harga yang saat ini diberlakukan, Asita memprediksi akan ada penurunan minat konsumen menggunakan pesawat terbang. Hal itu pun kemudian berdampak pada sektor pariwisata lokal.
Sebelumnya, maskpai penerbangan Lion Air Group yang menaungi Lion Air dan Wings Air berencana untuk menyesuaikan tarif bagasi. Saat ini kedua perusahaan tersebut telah menerapkan bagasi berbayar per 22 Januari 2019.
"Mulai 7 Februari 2019 kami akan melakukan penyesuaian tarif bagasi berbayar,” kata Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.
Namun, Danang menjelaskan, selama menerapkan bagasi berbayar untuk seluruh penerbangan domestik, ketepatan waktu operasional atau on-time performance (OTP) Lion Air meningkat. Peningkatan ketepatan waktu penerbangan tersebut dari rata-rata 65 persen menjadi 88 persen. Karena hal itu berdampak baik bagi operasional penerbangan, Lion Group tetap akan memberlakukan kebijakan bagasi nol kilogram untuk rute domestik.
Kasubdit Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi menuturkan, Kemenhub saat ini tengah mengevaluasi aturan bagasi berbayar, yaitu pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015. Namun, aturan baru bagasi berbayar yang tengah dikaji belum dipastikan dalam bentuk peraturan menteri atau aturan lainnya.
Selama mengkaji aturan bagasi berbayar tersebut, Kemenhub harus mempertimbangkan pengguna jasa dan maskapai. Pasalnya, Kemenhub tidak ingin menunggu salah satu maskapai bangkrut terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan bagasi berbayar yang berkaitan dengan beban operasional perusahaan maskapai. rahayu subekti (ed: debbie sutrisno)