Kamis 07 Feb 2019 17:40 WIB

Satgas Antimafia Bola Periksa Sesmenpora

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Endro Yuwanto
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto (kanan) bergegas seusai menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto (kanan) bergegas seusai menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Diperiksa sebagai saksi di Bareskrim terkait laporan polisi dugaan tindak pidana suap pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC, Liga 2 2018," ujar Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, melalui pesan singkat, Kamis (7/2).

Gatot dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi berdasarkan Surat Panggilan Bareskrim Nomor S.Pgl./113/I/2019/Tipidkor. Pada surat tersebut dituliskan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/2) pukul 09.00 WIB.

Perkara pokok dalam kasus pengaturan skor itu adalah dugaan penyuapan atau percobaan penyuapan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud membujuk supaya seseorang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan kewenangannya menyangkut kepentingan umum. Ini sesuai Pasal 2 UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap.

Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus mafia skor di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Selain itu, polisi juga telah menggeledah kantor lama dan kantor baru PSSI yang berada di Kemang, Jakarta Selatan, dan FX Sudirman, Jakarta Pusat.

Kepolisian juga menyegel sementara kantor baru PSSI yang berada di FX Sudirman. Kemudian, polisi juga menyita sejumlah dokumen hasil dari penggeledahan tersebut. Namun ada beberapa dokumen yang rusak dan perlu diklarifikasi.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement