REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia menuding Amerika Serikat (AS) melanggar Piagam PBB karena mengancam akan melakukan intervensi militer ke Venezuela. Saat ini negara tersebut memang tengah dilanda krisis politik.
Juru bicara Kememterian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan dalam Pasal 2, poin 4 Piagam PBB disebutkan bahwa semua anggota PBB akan menahan hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan negara mana pun.
Dalam pasal tersebut pun disebutkan tidak diperkenankan melakukan cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan PBB. Terkait hal itu, Zakharova menyoroti aktivitas militer AS di Cucuta, daerah Kolombia yang berbatasan dengan Venezuela.
"Di kota Cucuta, di daerah perbatasan dengan Venezuela, pos komando dari apa yang disebut 'operasi kemanusiaan' sedang dikerahkan," kata Zakharova pada Kamis (7/2).
Menurut dia, pengerahan militer ke Cucuta menunjukkan tanda-tanda bahwa AS sedang mempersiapkan kudeta militer. "Berdasarkan aktivitas dari delegasi militer AS, yang telah benar-benar membanjiri wilyah ini baru-baru ini. Sebuah studi rinci tentang keseluruhan dukungan skenario kekuatan di Venezuela sedang dilakukan di sana," ujar Zakharova.
AS diketahui tidak mendukung pemerintahan Presiden Nicolas Maduro. Washington memberikan dukungannya kepada pemimpin oposisi yang telah memproklamirkan diri sebagai presiden sementara Venezuela Juan Guaido.
Dukungan tersebut telah diberikan AS sejak bulan lalu, yakni ketika ratusan ribu warga Venezuela menggelar demonstrasi menuntut Maduro mundur dari jabatannya. Langkah AS kemudian diikuti Israel dan Australia.
Sejumlah negara Eropa juga mendukung kepemimpinan Guaido. Mereka antara lain, Spanyol, Jerman, Inggris, Prancis, Portugal, Denmark, Austria, Georgia, Albania, dan Belanda.
Sementara Rusia, Turki, Cina, Iran, Bolivia, dan Meksiko mendukung pemerintahan Maduro.
Baca: AS Cabut Visa Anggota Majelis Konstituante Venezuela