REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Mahalnya harga tiket pesawat masih dikeluhkan sejumlah penumpang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggap hal tersebut masih wajar terjadi saat low season.
“Kalau memang (harga tiket pesawat tinggi) itu karena low season. Kalau low season, maskapai butuh hidup. Itu salah satu sebabnya,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Bandara Soekarno Hatta, Ahad (10/2).
Meskipun begitu, Polana menilai tiket pesawat yang dijual saat ini tidak terlalu tinggi dan beradap pada batas wajar. Dia menegaskan, hingga sekarang tidak ada maskapai yang melanggar batas atas tiket pesawat.
Baca juga, Gubernur NTB Minta Perhatian Pemerintah Soal Tiket Pesawat.
Terlebih, menurut Polana, sepinya penumpang pesawat bukan sepenuhnya karena harga tiket mahal. “Kalau penurunan hampir setiap tahun di penerbangan terutama Indonesia memang Januari sampai Februari low season,” jelas Polana.
Dia mengungkapkan low season merupakan siklus tahunan. Selanjutnya, penumpang pesawat baru kembali ramai pada Maret.
Selama low season menurut Polana semua pihak memiliki peran tersendiri untuk mengatasinya, tidak hanya pemerintah pusat. “Pemerintah daerah juga ikut berperan, semua punya peran bagaimana meningkatkan demand,” ujar Polana.
Sejak akhir tahun lalu, maskapai menjual tiket pada kisaran tarif batas atas. Setelahnya, Maskapai yang tergabung dalam National Air Carrier Association (Inaca) sepakat akan menurunkan harga tiket pesawat.
Ketua Umum Inaca Ari Askhara mengatakan penurunan harga tiket bisa mencapai 20 sampai 60 persen. "Kita bisa kembali ke harga normal pada 2018 sebelum Natal dan Tahun Baru 2019," kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (13/1).
Setelah kesepakatan tersebut, Ari mengatakan masyarakat bisa melihat bagaimana perkembangannya setelah patokan presentase penurunan harga tiket ditentukan. Sebab, menurut Ari daya beli masyarakat di setiap daerah juga berbeda-beda.