REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- Kabupaten Karawang masih memiliki hutan yang 'perawan'. Kawasan hutan tersebut, berada di area pabrik PT Pupuk Kujang Cikampek. Luasan hutan tersebut, mencapai 47,7 hektare. Di hutan itu, ada 27 pepohonan langka khas Jawa Barat, yang saat ini keberadaannya terancam punah.
Manajer Komunikasi PT Pupuk Kujang Cikampek, Ade Cahya Kurniawan, mengatakan, di kawasan hutan tersebut, terdapat keanekaragaman hayati (kehati). Salah satunya, 27 pepohonan nyaris punah. Bahkan, dari 27 pohon itu, 24 di antaranya, spesies yang sudah sangat sulit ditemukan.
"Hutan tersebut, masih perawan. Belum terjamah manusia. Lokasinya, tak jauh dari pabrik," ujar Ade, kepada Republika.co.id, Senin (11/2).
Spesies yang nyaris punah, tetapi masih ada di kawasan hutan Kujang ini, di antaranya kiserut, kecapi, suweg, acung, darowak, kilayu, jalitri, dan huru tangkalak. Dengan masih adanya spesies tanaman yang sudah langka ini, hutan ini sangatlah penting.
Mengingat, keanekaragaman hayati khas Jawa Barat ini, masih ada yang tersisa. Bahkan, bisa untuk diperbanyak. Namun, bila ingin diperbanyak untuk dibudidayakan, tentu harus ada izin dan prosedur yang harus ditempuh.
Menurut Ade, penemuan jenis tumbuhan dan pohon langka di hutan tersebut, diketahui saat tim dari BPLHD Jabar melakukan survei ke kawasan ini, pada awal 2013 lalu. Saat itu, tim tersebut menemukan kurang lebih 100 spesies tumbuhan dan pohon langka.
Dari 100 spesies tumbuhan yang ditemukan di kawasan PKC ini, 27 jenis di antaranya nyaris punah. Bahkan, dari 27 jenis tumbuhan ini, 24 spesies lagi tergolong sudah sulit ditemukan.
Berawal dari penelusuran tim ahli tersebut, BPLHD Jabar menominasikan jika kawasan hutan di PKC ini, menjadi hutan konservasi. Karena, keanekaragaman hayatinya masih terjaga dengan asli dan baik.
Tak hanya itu, di lokasi hutan ini juga ditemukan beberapa jenis fauna alam liar. Akan tetapi, mayoritas faunanya jenis burung. Namun, hewan melata seperti ular piton juga masih ada di kawasan tersebut.
Ade menambahkan, tak hanya BPLHD Jabar, pada 2014 lalu perusahaannya juga diamanati oleh Pemkab Karawang, untuk menjaga keaslian dan keasrian kawasan hutan ini. Hal itu, tertuang dalam SK Bupati Karawang No 188/kep.369-HUK/2014. "Dalam SK itu, Pupuk Kujang harus bisa menjaga hutan Kehati dengan baik," ujarnya.
Apalagi, lanjut Ade, merujuk pada terminologi bahasa, taman kehati adalah suatu wilayah di luar kawasan konservasi yang dibangun menjadi tempat pencadangan sumber daya alam hayati lokal dan mempunyai fungsi konservasi. Jadi, harus benar-benar dijaga kelestariannya.
Untuk itu, perusahaan BUMN itu akan terus berupaya melindungi keaslian hutan tersebut. Karena, kelestarian keanekaragaman hayati sangat penting untuk memelihara sistem-sistem kehidupan di biosfer yang berkelanjutan.
Sementara Ridwanul Fauzi (27 tahun) warga Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, mengaku, tak mengetahui adanya hutan kehati di kawasan Pupuk Kujang. Padahal, dia sudah lama tinggal di sekitaran pabrik yang memroduksi pupuk urea tersebut.
"Tidak tahu ada hutan yang masih perawan. Tahunya, ada pabrik yang membuat pupuk. Kalau benar hutannya masih perawan, jadi penasaran ingin melihat," ujarnya.