Selasa 12 Feb 2019 10:25 WIB

Jumlah Siswa Kurang dari 100, SMK akan Dimerger

Merger menjadi salah satu upaya pemerintah dalam merevitalisasi SMK.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Friska Yolanda
Siswa SMKN 3 Semarang melakukan aktivitas di outlet Bright Olimart Academy (BOA) di lingkungan sekolahnya, Jumat (19/1). PT Pertamina Retail menggandeng SMK untuk mendorong penguatan skill dan kompetensi siswa melalui outlet BOA ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Siswa SMKN 3 Semarang melakukan aktivitas di outlet Bright Olimart Academy (BOA) di lingkungan sekolahnya, Jumat (19/1). PT Pertamina Retail menggandeng SMK untuk mendorong penguatan skill dan kompetensi siswa melalui outlet BOA ini.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menggabungkan atau merger SMK-SMK swasta yang memiliki siswa kurang dari 100. Kebijakan merger dinilai efektif agar mutu sekolah dan lulusan SMK bisa meningkat.

"Beberapa sekolah SMK yang kurang dari 100 akan dimerger, tapi gak akan langsung, paling tidak, satu hingga dua tahun," kata Direktur Pembinaan SMK M Bakrun dalam kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Sawangan Depok, Selasa (12/2).

Baca Juga

Menurut Bakrun, upaya merger tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam merevitalisasi SMK. Mengingat, saat ini hampir 10.300 SMK adalah swasta dan mayoritas SMK swasta tidak memiliki sarana prasana tidak memadai. Jumlah siswanya pun banyak yang kurang dari 200, bahkan 100 siswa.

Baca juga, Mendikbud Minta Pemprov Dorong SMK Menjadi BLUD

"Total SMK kita itu ada 14 ribu, 3.660 SMK Negeri, dan sekitar 10.300 swasta. Swasta banyak juga yang bagus, tapi rata-rata SMK swasta siswanya kurang dari 200. Juga dari segi fasilitas dan guru kurang," jelas dia.

Kebijakan merger, jelas Bakrun, juga merupakan upaya pemerintah dalam menata SMK-SMK swasta kecil. Karena, secara khusus, Kemendikbud tidak bisa menutup SMK-SMK swasta kecil tersebut.

"Intervensi pemerintah itu paling memberikan rambu-rambu, tidak bisa langsung menutup SMK itu. Maka, mulai kami tata dengan merger itu," jelas dia. 

Dia mengakui, persoalan pendidikan vokasi atau SMK masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikbud. Untuk itu, dia berharap, momentum RNPK kali ini bisa menjadi ajang pemerintah daerah untuk merumuskan peta jalan (roadmap) revitalisasi pendidikan vokasi tahun 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement