REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeliminasi ribuan anjing gila di Dompu. Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan proses penanganan terhadap kasus rabies di Kabupaten Dompu terus dilakukan dengan cara pemberian vaksin dan serum antirabies.
"Kalau untuk di Dompu sebetulnya yang kita harapkan itu eliminasi (anjing) secepatnya sehingga tidak ada gigitan baru, itu kan harapan kita seperti itu," ujar Eka yang sedang berada di Jakarta, saat dihubungi Republika.co.id dari Mataram, NTB, Rabu (13/2).
Eka menyebutkan, jumlah warga yang digigit anjing gila hingga saat ini mencapai 627 orang. Dari jumlah tersebut, 608 warga yang digigit anjing gila sudah diberikan imunisasi berupa vaksin dan serum antirabies. Kasus rabies, kata dia, menelan enam korban meninggal dunia.
Pemkot Ternate Diminta Usulkan Gamalama Jadi Geo Park
Eka menjelaskan sebanyak 1.028 anjing gila sudah dieliminasi dengan melibatkan Persatuan Menembak dan berburu Indonesia (Perbakin).
"Sehari kemarin menembak 93 anjing," kata Eka.
Dinas Kesehatan NTB, kata Eka, telah menyediakan 2.800 vaksin dan serum antirabies untuk mengantisipasi gigitan baru. "Kemarin sudah ada 2.800 vaksin, besok saya bawa dari Jakarta 600 vaksin lagi. Jumlah itu masih cukup," ucap Eka.
Kabupaten Dompu yang berada di Pulau Sumbawa, NTB, sebagai daerah kejadian telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus ini.
Bupati selaku kepala daerah telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 441.7/72/DIKES/2019 tentang Penetapan Kabupaten Dompu Sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa Rabies sejak 18 Januari 2019. Penetapan ini didasarkan atas Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar selaku laboratorium penguji.