Kamis 14 Feb 2019 01:05 WIB

Menkeu Lihat Peluang Perkembangan Sistem Pembayaran Digital

Kemenkeu perlu membuka tangan bekerja sama dengan sistem pembayaran digital.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi pembayaran digital
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Ilustrasi pembayaran digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menampik perkembangan sistem pembayaran digital yang saat ini sedang berkembang di Indonesia. Sri Mulyani menilai teknologi yang berkembang tersebut malah bisa digunakan untuk mengelola anggaran.

Sri Mulyani bahkan tidak menutup kemungkinan jika terjadinya sinergi dengan para platform pembayaran digital tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan penyedia pembayaran digital bisa meningkatkan pengelolaan anggaran secara lebih fleksibel.

Baca Juga

"Kita melihat itu sebagai opportunity, kesempatan untuk bisa ber-partner bagaimana kita bisa melihat perkembangan teknologi digital itu, termasuk dalam sistem pembayaran bisa menciptakan suatu peluang untuk memperbaiki pengelolaan anggaran," ujar Sri Mulyani di Kementerian Perhubungan, Rabu (13/2).

Sri Mulyani juga menjelaskan pihaknya tidak lantas kemudian hendak melakukan pengaturan pada sistem pembayaran digital ini. Katanya, ke depan Kemenkeu malah perlu membuka tangan untuk bisa bekerja sama dengan para sistem pembayaran digital.

"Jadi saya sama sekali tidak menyampaikan (akan mengatur digital payment) itu saja ya klarifikasi, OVO, Go-Pay. Kita tidak dalam posisi mengatur," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani meminta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dalam menentukan suatu kebijakan ke depan. Sri Mulyani menyebutkan bahwa sekarang ini terdapat teknologi pembayaran digital seperti Go-Pay dan OVO.

"Kita harus memahami ini, mengantisipasi, mengelola, memanage, memanfaatkan. Kalau tidak kita ketinggalan. Ini tanggung jawab yang berat," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, kemarin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement