Kamis 14 Feb 2019 16:01 WIB

KPAI Sayangkan Sekolah yang Menolak Siswa dengan HIV/AIDS

Penolakan umumnya muncul karena ada kekhawatiran anak lain akan tertular HIV.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan penolakan orangtua siswa terhadap 14 siswa yang diduga mengidap HIV/AIDS. Sehingga para siswa tersebut harus meninggalkan bangku sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di kota Solo, Jawa Tengah.

"Ini bukan kali pertama anak-anak dengan HIV/Aids ditolak bersekolah di sekolah formal dengan alasan para orang tua siswa lain di sekolah tersebut khawatir anak-anaknya tertular," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Kamis (14/2).

Baca Juga

Retno berujar, pada 2011, pernah terjadi penolakan serupa di salah satu sekolah di Jakarta. Kemudian pada 2012 terjadi di Gunung Kidul yogjakarta dan pada 2018 kejadian serupa menimpa enam anak di Nainggolan, Samosir, Sumatra Utara.

Alasan penolakan, Retno mengatakan, umumnya karena kekhawatiran anak-anak lain di sekolah tersebut tertular HIV. Padahal, penularan HIV sangat spesifik, yaitu melalui melalui cairan Air Susu Ibu (ASI), cairan vagina dan cairan sperma, serta cairan darah melalui trasfusi darah. Selain itu penggunaan jarum suntik yang sama juga berpotensi kuat tertular HIV.