Selasa 19 Feb 2019 13:47 WIB

Dana Penelitian Cadangan Migas Minim, Pemerintah Gaet Swasta

Anggaran APBN untuk penelitian cadangan migas nasional mencapai Rp 70 miliar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterbatasan anggaran untuk melakukan penelitian sendiri potensi cadangan migas membuat pemerintah membuka peluang kerja sama dengan swasta atau universitas maupun lembaga riset. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan saat ini dana yang tersedia dalam APBN untuk melakukan eksplorasi migas hanya berkisar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar.

Karenanya, kata Arcandra, tak mengherankan jika dengan dana yang terbatas tersebut maka data yang didapat juga terbatas. "Salah satu caranya adalah kita men-courage eksplorasi dengan biaya mereka sendiri. Kedua, ada nggak perusahaan yang mau melakukan studi seismik? Ada saja kok sebenernya," ujarnya, Selasa (19/2).

Baca Juga

Arcandra menjelaskan skemanya nanti apabila ada pihak yang mau melakukan studi seismik ini maka bisa membicarakannya kepada pemerintah. Dengan catatan, pemerintah juga mendapatkan previllage untuk bisa mengakses data tersebut.

"Mereka melakukan spek survey dengan biaya sendiri. Terus rentetannya darimana? Mereka bagi ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang butuh. Tinggal bayar sejumlah uang lewat kesepakatan bisnis ke penyedia data spek survey. Jadi kita punya data yang banyak. Itu usaha kita," ujar Arcandra menjelaskan.

Meski APBN terbatas, Arcandra menjelaskan saat ini paling tidak dengan skema gross split pemerintah mempunyai dana cadangan yang berada di KKKS untuk melakukan eksplorasi.

Ia menjelaskan dana sebesar Rp 31,5 triliun diperoleh dari setoran Komitmen Kerja Pasti (KKKP)‎ perusahaan KKKS yang melakukan kontrak pengelolaan blok migas, semenjak diterapkannya bagi hasil migas gross split.

Arcandra menjelaskan, besaran setoran ditetapkan berdasarkan program yang direncanakan KKKS saat berkontrak, kemudian uang yang terkumpul akan digunakan KKKS untuk melakukan pencarian kandungan migas atau eksplorasi di Blok migas yang sedang digarap.

Menurut Arcandra, ‎dengan adanya dana tersebut maka tidak adalagi alasa untuk KKKS menunda kegiatan eksplorasi, sehingga dapat meningkatkan kandungan migas nasional. Jika eksplorasi tidak dilakukan, maka dana yang dihimpun akan menjadi milik pemerintah.

‎"Gunakanlah uang ini untuk kegiatan eksplorasi ke depan, tersedia, tidak ada alasan kita tidak punya uang lagi. Dana yang tersedia sekarang, kalau tidak dilakukan gimana? diambil, balik ke pemerintah," tandasnya.

Langkah kerja sama ini sebenarnya sudah dilakukan oleh PT Pertamina EP. Direktur Utama Pertamina EP, Nanang Abdul Manan menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Lemigas dan Badan Geologi Kementerian ESDM untuk bisa melakukan penelitian yang sinergi.

"Misalnya pas kita akuisisi seismik di Bintuni. Kebetulan Badan Geologi juga melakukan elektromagnetik survey. Nah, kalau kita kombinasikan survey sesimik dan survey Geofisika yang lain, bisa ada result yang lebih baik daripada kita pakai singel data," ujar Nanang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement