REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta mengalokasikan Rp 14 miliar untuk pembayaran premi BPJS warganya. Pada 2019 ini, ada 50.731 jiwa yang tercatat sebagai penerima kepesertaan BPJS tersebut. Bahkan, dari puluhan ribu warga itu, 3.000 di antaranya berprofesi sebagai marbot masjid.
Plt Sekda Purwakarta Iyus Permana, mengatakan, pada tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran premi BPJS warga. Anggaran ini, dialokasikan di APBD murni kabupaten.
"Jadi, saat ini kita masih memverifikasi data penerimanya. Namun yang jelas, alokasinya untuk 50.731 jiwa," ujar Iyus, melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (24/2).
Tujuan verifikasi data ini, supaya kepesertaan BPJS ini bisa tepat sasaran dan tepat guna. Apalagi, sesuai dengan instruksi bupati, program ini harus benar-benar mengena dan dirasakan manfaatnya bagi warga. Terutama, warga yang dari kalangan tidak mampu.
Karena itu, lanjut Iyus, penerima BPJS ini harus merujuk pada data yang direkomendasikan oleh ketua RT/RW, desa dan kecamatan setempat. Bahkan, akan ada sanksi tegas jika program ini disalahgunakan.
Misalkan, ada penerima BPJS, tetapi setelah dikroscek ke lapangan warga itu ternyata mampu secara finansial. Maka, sanksinya data penerima tersebut akan dicoret. Sebab, warga mampu tak berhak menerima bantuan ini.
"Program ini, sebagai upaya pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. Salah satunya, menjadi kesehatannya," ujar Iyus.
Terkait dengan dana sharing dari provinsi, Iyus menuturkan, informasinya akan ada bantuan dari provinsi sebesar Rp 9 miliar. Jika benar, maka anggaran dari provinsi ini bisa menjangkau 20 ribu warga miskin lainnya. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal bantuan dari provinsi tersebut.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, mengatakan, program jaminan Purwakarta istimewa (Jampis) masih ada di tahun ini. Meskipun, pemerintah pusat sudah mewajibkan masyarakat untuk ikut BPJS. Tetapi, program Jampis masih tersedia.
"Alasannya, karena masih banyak warga kita yang belum tercover BPJS," ujarnya.
Untuk tahun ini, alokasi Jampis mencapai Rp 12,5 miliar. Anggaran ini, setiap tahunnya mengalami penurunan. Seiring dengan berkurangnya warga menggunakan program ini. Khusus untuk program Jampis, tidak ada target penerima. Jadi berapapun jumlah warga yang berobat ke puskesmas, RSUD dan RS swasta yang sudah dikerjasamakan, dengan menggunakan kartu Jampis itu akan dilayani.