REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan akun Twitter penyebar berita bohong dengan nama @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jawa Tengah. Mahfud merasa dinistakan oleh akun tersebut di media sosial.
"Ini penistaan terhadap saya. Nama akunnya @KakekKampret_ mungkin pelakunya bukan kakek, tetapi itu penghinaan kepada saya," kata Mahfud di sela laporannya di Klaten, Jumat (1/3).
Mahfud mengatakan, sebelumnya akun tersebut menanyakan apakah benar mobil Camry dengan pelat nomor B-1-MMD milik Mahfud merupakan pemberian pengusaha besi asal Karawang yang juga cabup dari PDIP. "Dia melanjutkan, 'jika benar, atas dasar apa pemberian itu'. Mungkin itu pertanyaan, tetapi bagi saya itu penghinaan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan bahwa mobil tersebut dibelinya sendiri pada 2013. Tepatnya, tiga hari sebelum pensiun dari MK.
"Saya beli karena mobil dinas ditarik. Saya beli mobil secara tunai. Ini kok dikaitkan dengan Pilbup 2015. Tidak ada kaitannya dan saya anggap sebagai penghinaan," katanya, menegaskan.
Pada pernyataan yang pertama oleh akun tersebut, Mahfud mengaku sempat memberikan tanda 'like' atau suka. Meski demikian, justru hal itu tidak menghentikan aksi si penyebar berita bohong.
"Tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB malah ditambahi, katanya 'kenapa pertanyaan saya tidak dijawab'. Kemudian saya jawab 'saya sedang menuju kantor polisi kakekku. Kemungkinan nanti anda akan diminta mewakili saya menjelaskan tentang tuduhan itu'. Setelah itu akunnya langsung hilang, tetapi dia kan tidak bisa menghindar," katanya.
Sementara itu, terkait laporannya tersebut ia memiliki dua tujuan yaitu untuk pendidikan hukum atau semacam penyuluhan hukum dan yang kedua dipilihkan Polres Klaten karena laporan terkait UU ITE tersebut terbuka di semua Polres. Sebelumnya, Mahfud sampai di Kantor Polres Klaten sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut langsung Kapolres Klaten Aries Andhi.