Ahad 03 Mar 2019 18:15 WIB

Tarif Tiket Lion Air Masih di Koridor Batas Atas

Meskipun tarif tinggi, tarif tersebut masih dalam koridor batas ata

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andi Nur Aminah
Pesawat milik maskapai Lion Air (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Pesawat milik maskapai Lion Air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communication Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, hingga saat ini tarif pesawat untuk maskapai yang tergabung di dalam Lion Air Group masih sesuai aturan. Meskipun tarif tinggi, Danang menyebut, tarif tersebut masih dalam koridor batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Terkait tarif tiket yang di publish masih sesuai dengan batas atas. Itu sebenarnya bervariasi dan sesuai kelasnya," kata Danang saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/3).

Baca Juga

Lagi-lagi, Danang menyatakan, kebijakan perusahaan untuk menerapkan tarif pada kisaran batas atas karena kenaikan biaya operasional. Khususnya, biaya bahan bakar.

Namun Danang belum dapat menjelaskan seberapa besar kenaikan biaya operasional yang dikeluarkan oleh maskapan dari tahun ke tahun. "Saya belum bisa memberikan informasi dulu. Kami akan kabari lebih lanjut jika ada perkembangan," kata dia.

Ia menegaskan, saat ini Lion Air Group memang tidak menurunkan tarif pesawat. Sebab, harga tiket yang dipasang dalam situs maupun aplikasi pemesanan tidak ada yang melanggar ketentuan pemerintah.

Seperti diketahui, tingginya harga tiket pesawat masih dirasakan oleh konsumen meski Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) menyatakan komitmen untuk menurunkan tarif sejak Januari lalu.

Selain itu, dampak yang dirasakan bukan hanya kepada individu penumpang, namun terhadap agen biro perjalanan wisata. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) menyatakan, sejak akhir tahun lalu, rata-rata agen wisata mengalami penurunan pendapatan hingga 40 persen.

Danang menjelaskan, kondisi harga yang berada pada batas atas saat ini disiasati oleh Lion Air Group dengan memberikan promo. Ia mengatakan, maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT memberikan tarif promo 50 persen dibawah tarif normal untuk tiga rute. Yakni Jakarta-Medan, Jakarta-Deli Serdang, dan Jakarta-Jayapura.

Tarif promo itu mulai berlaku efektif mulai 1 Maret 2019. Danang mengatakan, tarif promo yang berlaku itu belum termasuk pelayanan jasa penumpang, PPn, dan biaya asuransi. "Tarif promo ini kesungguhan Lion Air untuk menjawab tingginya permintaan pasar penerbangan. Ini juga menjadi langkah dalam upaya pemerintah meningkatkan kunjungan wisatawan asing dan nusantara," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement