Ahad 03 Mar 2019 21:37 WIB

Mahfud Sebut Para Penyebar Hoaks Bagian dari Iblis

Mahfud mengajak masyarakat melawan hoaks

Red: Bayu Hermawan
Mahfud MD
Foto: Republika/Prayogi
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan para penyebar hoaks atau berita bohong adalah bagian dari "iblis". Mahfud mengajak masyarakat melawan hoaks dan melaporkan ke penegak hukum.

"Hoaks itu adalah bentuk kejahatan baru dan mengerikan serta isinya hanya fitnah," kata Mahfud MD, saat menghadiri Dialog Kebangsaan, di Pontianak, Ahad (3/3).

Mahfud menjelaskan, hoaks atau berita bohong bisa menghancurkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara, sehingga mereka para pembuat hoaks adalah bagian dari iblis. Dia mengajak masyarakat agar berani melawan hoaks dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat kalau melihat atau mendengar hoaks tersebut.

"Jangan takut dengan penyebar hoaks, karena hoaks itu hanya berisi fitnah yang merugikan orang yang diberitakan tersebut," ujarnya pula.