Senin 04 Mar 2019 18:13 WIB

Mabes Polri: AA Korban Narkoba

Tidak benar AA berusaha menghilangkan bukti dengan membuang sabu ke dalam toilet.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan pria berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan pria berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan AA merupakan korban penggunaan narkoba. Ia menerangkan status AA yang masih dalam tahanan tim narkoba Bareskrim Polri masih sebagai terperiksa.

“AA bisa dikatakan korban,” kata Iqbal dalam konfrensi pers resmi Mabes Polri, di Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (4/3).

Baca Juga

Iqbal menerangkan, konsekuensi hukum dari status korban narkoba, AA bisa saja menjalani hukuman nonpidana. “Kemungkinan direhabilitasi karena dia korban,” sambung Iqbal.

AA ditangkap oleh tim satuan narkoba Bareskrim Polri di salah satu hotel di bilangan Jakarta Barat (Jakbar) pada Ahad (3/3) sekira pukul 18.00 WIB. Iqbal menerangkan, penangkapan AA berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penggunaan narkoba di salah satu kamar hotel tersebut. 

“Setelah dilakukan maping dan strategi, petugas melakukan penggrebekan paksa,” kata Iqbal.

Saat tim melakukan penggrebekan, kata Iqbal, AA ditemukan sendirian. Iqbal membantah kabar yang beredar tentang penangkapan AA bersama seorang perempuan. “AA sendirian. Dari mana informasi (bersama perempuan) itu?” kata Iqbal. 

Perwira polisi bintang dua itu pun meluruskan tentang kabar yang beredar di banyak kanal terkait penangkapan AA. Dia mengatakan, AA memang ditangkap karena menggunakan narkoba.

Saat tes urine, kata Iqbal, AA teridentifikasi mengandung amfetamin. “Tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Iqbal.

Namun, Iqbal menegaskan tidak benar AA berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam toilet “Saya sampaikan tidak ada upaya penghilangan barang bukti. Itu katanya closed (MCK duduk) sampai dicopot. Itu semua belum tentu benar,” terang Iqbal.

Dia mengatakan, penangkapan AA disertai dengan barang bukti berupa alat penghisap sabu atau bong. Ia menambahkan barang bukti bersama AA kini dalam tahanan tim narkoba Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Terkait AA yang diduga sebagai politikus dari salah satu partai politik, Iqbal pun tak menggubris. Dia mengatakan, saat ini Bareskrim Polri belum mengidentifikasi AA apakah terlibat dengan kelompok atau jaringan narkoba.

“Sekali lagi WA-WA (WhatsApp) itu belum tentu benar. Saat ini statement (pernyataan) saya resmi,” kata Iqbal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement