Rabu 06 Mar 2019 17:12 WIB

BWI Tawarkan WLS pada Investor Luar Negeri

IDB menanamkan dana di WLS sebesar 250 juta dolar AS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Sukuk (ilustrasi)
Foto: The middle east magazine online
Sukuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia melanjutkan penawaran waqf linked sukuk (WLS) termasuk pada investor luar negeri. Saat ini, target utama WLS masih institusi baik domestik mau pun global. 

Wakil Ketua BWI, Imam Saptono mengatakan sejumlah upaya dilakukan termasuk mengurus administrasi. Dua pekan lalu, WLS telah resmi mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia.

"Ini penting karena menjadi salah satu pondasi untuk bisa memasarkan keluar negeri," Imam pada Republika.co.id pasca Indonesia Wakaf Summit 2019, di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurutnya, investor luar negeri sangat memperhatikan sisi regulasi atau kesesuaian produk dengan aturan syariah. Dengan modal ini, BWI mulai melakukan penjajakan dengan sejumlah lembaga filantropi luar negeri, seperti Uni Emirate Arab, Bahrain, Kuwait.