Kamis 07 Mar 2019 12:04 WIB

TNP2K: Uji Coba Kartu Subsidi Elpiji Dilakukan Dua Tahap

Ada tiga metode yang akan diujicobakan dalam masa uji coba kartu subsidi elpiji

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen. ilustrasi
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel menjelaskan rencana uji coba penyaluran elpiji bersubsidi yang menggunakan mekanisme biometrik atau kartu subsidi akan dilakukan dua tahap. Ruddy menjelaskan pembahasan terkait penyaluran subsidi melalui mekanisme ini memang sudah menjadi pembahasan sejak Desember tahun lalu.

Rencananya, uji coba pertama akan dilakukan pada 22 April mendatang setelah pemilihan presiden (pilpres). Sedangkan untuk uji coba kedua akan dilakukan pada bulan Mei.

Baca Juga

"Iya betul, uji coba akan dilakukan setelah pilpres. Saat ini sedang berlangsung proses registrasi," ujar Ruddy kepada Republika, Kamis (7/3).

Ruddy menjelaskan proses registrasi yang dilakukan TNP2K saat ini adalah menggunakan face recognition dan sidik jari. Untuk data masyarakat yang tidak mampu sendiri memakai data yang memang saat ini terintegrasi dan dimiliki oleh TNP2K.

Ruddy juga menjelaskan dalam masa uji coba tersebut akan ada tiga metode yang akan diujicobakan. Pertama, menggunakan e-voucher yang dikirimkan melalui SMS dengan Bank Mitra BNI. Kedua, menggunakan biometrik dengan mitra bank BRI dan terkahir menggunakan KTP elektronik dan biometrik dengan mitra Bank Mandiri.

"Total ada 14.193 rumah tangga yang akan ikut dalam uji coba di 7 lokasi," ujar Ruddy.

Ia juga menjelaskan setelah uji coba selesai, maka pemerintah baru melakukan evaluasi dan pembahasan kembali. Ia mengatakan hal ini juga menunggu arahan Presiden.

"Tapi konsep dan sistem penyaluran bantuan/subsidi melalui sistem perbankan dan berbasis elektronik mengikuti arahan Presiden dan konsep yang sudah diterapkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cuma bedanya BPNT menggunakan kartu dan EDC," ujar Ruddy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement