Sabtu 09 Mar 2019 03:00 WIB

Pemkot Tunggu Peluncuran Jadwal KA Sukabumi-Bogor

Penambahan jadwal bisa dinikmati pengguna jasa kereta api.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menunggu launching penambahan jadwal keberangkatan kereta api Pangrango Sukabumi-Bogor. Rencananya jadwal KA Pangrango akan ditambah sebanyak tiga kali perjalanan.

Jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Sukabumi saat ini hanya sebanyak tiga kali. Rinciannya pada pukul 05.15 WIB, pukul 10.25 WIB, dan pukul 15.45 WIB.

Baca Juga

"Alhamdulillah jadwal keberangkatan KA Pangrango memang akan ditambah sebanyak tiga kali sehingga menjadi enam kali keberangkatan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Jumat (8/3). Sebelumnya informasi mengenai penambahan jadwal keberangkatan KA Pangrango menyebar di medsos.

Menurut Fahmi, pemkot kini menunggu adanya launching penambahan jadwal kereta dari pemerintah pusat. Sehingga penambahan jadwal ini bisa segera dinikmati oleh pengguna jasa kereta api.

Jika resmi diluncurkan kata Fahmi, maka pemkot berupaya membenahi sejumlah sarana prasarana. Misalnya pemkot berupaya membenahi akses masuk maupun keluar stasiun kereta.

Upaya ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut harus mendapatkan dukungan dari masyarakat karena menjadi tanggungjawab bersama.

Kepala Stasiun KA Sukabumi Heru Salam menambahkan, informasi mengenai adanya penambahan jadwal keberangkatan KA Pangrango menjadi kewenangan pemerintah pusat. ‘’ Informasi lebih lengkap bisa ke humas PT KAI Daop I,’’ imbuh dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menambahkan, dishib sudah berupaya mengatasi kemacetan lalu lintas ke Stasiun Sukabumi. Misalnya dengan menerapkan jalan satu arah menuju Stasiun Sukabumi.

Awalnya kata Abdul, penerapan jalan satu arah atau one way ini dilakukan selama 24 jam. Namun karena ada penolakan yang disampaikan pemilik toko maka penerapannya dilakukan selama 12 jam.

Rekayasa lalu lintas ini ungkap Abdul masih memerlukan pembenahan di berbagai sisi. Hal tersebut dikarenakan adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggiran atau badan jalan. Sehingga menghambat arus lalu lintas.

Oleh karena itu kata Abdul diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak dalam mengatasi kemacetan lalu lintas. Misalnya dengan petugas Dinas Satpol PP dalam menertibkn PKL agar tidak berjualan ke tengah jalan.

Sementara Dishub sambung Abdul berupaya menyediakan lahan parkir untuk angkutan kota (angkot). Sehingga aktivitas angkot tidak berhenti secara sembarangan di lintasan yang mengarah ke stasiun.

Dishub juga tutur Abdul akan menambah jumlah personel dalam mengatur lalu lintas. Saat ini ada sebanyak 18 orang petugas yang ditempatkan di sana. Selain itu petugas Satpol PP juga akan ditambah di lokasi tersebut untuk menertibkan PKL.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement